Surabaya -- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si, memimpin pembukaan Forum Group Discussion (FGD) yang membahas strategi penyederhanaan proses Restoratif Justice untuk tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik. Acara tersebut berlangsung di Rupatama Mapolda Jatim, Senin (14/10/2024).
Diskusi ini dihadiri oleh beberapa akademisi terkemuka, seperti Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.S., dan Dr. Prija Djatmika, S.H., M.S., keduanya dari Universitas Brawijaya Malang. Selain itu, Prof. Dr. Ir. Eko Winar Irianto, M.T., turut berpartisipasi sebagai coach dalam diskusi melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Budi Hermanto menekankan pentingnya penerapan strategi Restoratif Justice untuk tindak pidana khusus, seperti korupsi dan kejahatan lingkungan, dengan memanfaatkan teknologi. "Pemanfaatan media elektronik diharapkan dapat mempercepat dan menyederhanakan proses penyelesaian perkara, sehingga tercipta keadilan yang lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Kombes Budi juga menyoroti bahwa penerapan teknologi dalam proses Restoratif Justice dapat meningkatkan transparansi dan memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. "Melalui pemanfaatan media elektronik, pelaku, korban, dan masyarakat dapat lebih terlibat secara langsung dalam proses hukum yang lebih cepat dan akuntabel," tambahnya.
Sementara itu, Prof. I Nyoman Nurjaya menyampaikan bahwa pendekatan Restoratif Justice menawarkan solusi yang lebih manusiawi dibandingkan pendekatan hukum yang konvensional. "Dalam konteks tindak pidana khusus, hal ini menjadi relevan karena dapat mendorong pemulihan, bukan sekadar hukuman," paparnya.
FGD ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan untuk penyederhanaan proses Restoratif Justice di Jawa Timur, dengan mengoptimalkan teknologi sebagai solusi keadilan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H