Surabaya -Â Bertempat di ballroom Hotel Wyndham Surabaya, sebanyak 32 anggota Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Surabaya resmi dilantik. Pelantikan ini mengusung tema "Gerakan Pro Bono Pusat Bantuan Hukum Peradi Surabaya Sebagai Akses Bagi Masyarakat untuk Memperjuangkan Keadilan." Melalui momen ini, PBH Peradi Surabaya menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akses hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto S.H., M.Hum., dalam wawancara eksklusif mengungkapkan rasa syukur kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia juga memberikan apresiasi kepada PBH Peradi Jakarta atas dukungan yang telah diberikan selama ini.
Dengan dilantiknya Ketua Pengurus, Tasbit Aljauhari, S.H., M.H., menegaskan kesiapan timnya untuk memberikan layanan hukum pro bono, sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.Â
"Kami siap untuk melayani pro bono bagi masyarakat yang membutuhkan keadilan," ujarnya dengan penuh semangat.
Tasaufi Ariefzani S.H., salah satu anggota Peradi, menambahkan bahwa PBH Peradi Surabaya berkomitmen membantu masyarakat yang tidak mampu.Â
"Kami berharap kehadiran PBH Peradi dapat diterima dengan baik dan membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," tegasnya.
Dalam periode ini, PBH Peradi tidak hanya berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum gratis, tetapi juga berupaya memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi rakyat kecil yang termajinalkan.Â
"Kami berharap kehadiran kami dapat membantu masyarakat agar tidak buta hukum," tambahnya.
Dengan pelantikan ini, PBH Peradi Surabaya berkomitmen untuk terus mengabdi, menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kesetaraan di bidang hukum, serta memberikan bantuan hukum yang layak bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H