Dipemahaman orang-orang umum sebagian masih belum mengerti tentang apa itu PAUD. Ada yang memahmai PAUD itu sekolah KB (Kelompok Barmain), ada yang memahami PAUD sama dengan sekolah TK (Taman Kanak-Kanak), bahkan ada yang beranggap PAUD itu sekolah "asal" bisa menyanyi dan menari saja.
Padahal yang namanya PAUD itu adalah lembaga atau layanan pendidikan yang diberikan kepada anak yang berusia dari 0-6 tahun. Jadi, yang menjadi indikator PAUD itu ialah usia anaknya dan kegiatan pendidikan yang terjadi pada mereka.Â
Makanya lembabaga layanan PAUD banyak tidak hanya TK dan KB saja tapi semua kegiatan pendidikan yang diberikan kepada anak dari usia 0-6 tahun maka disebut kegiatan PAUD.
Ada beberapa layanan pendidikan ynag termasuk dalam PAUD yaitu: Taman Kanak-Kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS), Satuan, Pendidikan Kerjasama TK (SPK TK), Satuan Pendidikan Kerjasama KB (SPK KB), Raudhatul Athfal (RA), Taman Seminari, Taman Pendidikan Al-Qur'an, Posyandu, dan Kegiatan pendidikan anak lainnya.
Kemudian, yang menjadi pertanyaan untuk apa anak sekolah PAUD? Jawbannya ini bisa kita maknai dengan membaca pengertian PAUD dalam Permendikb No. 146 Tahun 2014.
PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai  dengan usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan  rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Inti dari pengertian PAUD dalam Permendikbud tersbut ialah pada kalimat "membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan  rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut".
Kegiatan layanan PAUD itu ingin membantu anak agar mempunyai kesiapan sebelum masuk sekolah SD (Sekolah Dasar) agar sudah siap dan mandiri beradaptasi dengan kegiatan sekolah dalam hal eksplorasi pengembangan potensi diri baik jasmani dan rohani / jiwa dan raga.