Pengenalan Pancasila Dalam Konteks PAUD
Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara Indonesia yang kedudukannya sangat penting dan sakral, karena dianut oleh rakyat Indonesia sebagai pedoman hidup dalam berperilaku untuk mengamalkan nilai-nilai pancasila tersebut.
Hal demikian menjadi penting bagi warga Indonesia untuk tidak keluar dalam bingkai nilai-nilai pancasila agar tercipta kesamaan gerakan untuk kesatuan Indonesia. Oleh kaena itu, yang namanya nilai-nilai pancasila selalu menjadi bahan penting dalam mensosialisaikan kepada seluruh warga Indonesia agar bisa mengertia konsep hakikat pancasila tersebut.
Selain kegiatan sosialisasi, pancasila juga menjadi materi penting dalam dunia pendidikan yang selanjutnya menjadi sebuah disiplin ilmu kenegaraan yang secara eksplesit secara kurikulum diterapkan dan diajarkan dari Sekolah Dasar  sampai Perguruan Tinggi. Kita tahu bahwa tingkat Sekolah dasar (SD) , Sekolah Lanjutan Pertama (SLTP) dan Sekolah lanjuta Atas (SLTA) pelajaran Pancasila dikenal dengan PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarga Negaraan), sedangkan di Perguruan Tinggi nama kuliahnya adaah Pancasila. Dengan melihat materi Pancasila diterapkan sebgai kurikulum mata pelajaran dan mata kuliah wajib di lembaga pendidikan, maka ini menunjukkan bahwa pendidikan Pancasila merupakan suatu yang sangat penting agar semua warga Negara Indonesia bisa mengetahui, memahami, menghayati dan mengamakan nilai-nilai yang ada pada pancasila.
Dalam perkembangan lembaga pendidikan tidak hanya keberadaan pendidikan formal SD,SLTP,SLTA dan PT saja yang memberikan pelajaran pancasila, kita ketahui bahwa lembaga pendidikan Prasekolah juga mempunyai peranan penting dalam pengenalan dan penanman nilai-nilai pancasila. Lembaga Prasekolah ini selanjutnya kita kenal dengan nama Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Lembaga PAUD saat ini sangat berkembang pesat bermunculan sekolah-sekolah yang menghimpun anak usi dini, yang terdiri dari Kelompok Bermain, Tempat Penitipan Anak dan Taman Kanak-Kanak atau Raudhtul Athfal.
Secara khusus memang tidak ada kewajiban di lembaga PAUD untuk memberikan pelajaran Pncasila, karena didalm peraturan kurikulum PAUD tidak ada tercantum hal demikian. Tetapi perlu kita ingat  bahwa hakikat pembelajaran di PAUD itu bukan berorientasi pada materi pelajaran, tetapi orientasinya adalah pengembangan aspek diri anak yang dicantumkan dengan 6 (enam) aspek pengembangan, meliputi: moral-agama, sosial-emosional, kognitif, bahasa, fisik-motorik dan seni. Dengan demikian, maka 6 aspek pengembangan tersbut memiliki unsur nilai yang ada didalam sila-sila pancasila, oleh karenanya boleh pancasila dikenalkan kepada AUD dengan syarat harus disedeerhanakan dan disesuaikan dengan tahap perkembangannya.
Anwar Zain (Dosen PIAUD UM Banjarmasin)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H