Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)  pada pertengahan juni 2020 yang lalu mengagendakan perubahan arah kebijakan  yang secara khusus diarahkan pada upaya akseleratif  pada pemulihan ekonomi dan reformasi sosial setelah terdampak akibat covid-19. Upaya pemerintah mengantisipasi  melalui paket kebijakan fiskal yang diarahkan pada dua prioritas  menjadi momentum untuk  melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan guna menstimulasi  laju pertumbuhan ekonomi yang pada tahun ini jelas mengalami trend penurunan di bidang ekonomi.  Tentu bahwa paket kebijakan pembangunan melalui APBN 2021 pasti akan di arahkan untuk merekonstruksi bidang sosial dan ekonomi yang jelas terdampak sehingga proyeksi kedepan pada postur APBN di tahun mendatang akan lebih menjelaskan " Mitigasi Ekonomi dan Sosial daalm APBN 2021".  Oleh karena itu APBN mendatang lebih di prioritaskan pada upaya  ruang antisipasi  fiskal baik pada dimensi belanja negara, pendapatan negara dan pembiayaan lainnya. Sehingga dapat di nilai  bahwa kerangka ekonomi makro di tahun mendatang  sejatinya menjadi bemper  antisipasi fiskal yang di prioritaskan pada  upaya mengantisipasi risiko ketidakpastian terutama pada bidang yang terdampak yaitu  sosial dan ekonomi. DPR secara kelembagaan pada akhirnya  harus bekerja menyusun  agar paket pemulihan ekomomi dan reformasi sosial yang diagendakan pada tahun 2021 lebih efektif dan tepat anggaran.Â
AGENDA SETTING PASCA PANDEMI COVID-19
Penyusunan skenario untuk mempercepat upaya pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menjadi  agenda setting pemerintah melalui paket kebijakan yang berbasis pada beberapa hal. Penulis memberikan skenario berdasar pada rencana kerja pembangunan pada tahun 2021 oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyampaikan skenario guna melakukan tindakan akseleratif  yang berpijak pada 4 hal yaitu : pertama, Skenario pemulihan industri , pariwisata dan investasi  termasuk pada upaya pemerintah untuk melakukan penguatan sistem ketahanan pangan yang terintegrasi. Kedua, adalah upaya pemerintah untuk melakukan reformasi  sistem kesehatan nasional yaitu melalui proses revitalisasi pada penguatan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat), program dan protokol pengamanan kesehatan serta  memperkuat pada kekuatan sumber daya sebagai instrumen penggerak untuk advokasi masyarakat. Ketiga, melakukan reformasi  terhadap sistem perlindungan sosial (social protection) kepada yang utama dan terutama bagi masyarakat miskin 25 % terbawah. Keempat, adalah mengingat frekuensi kebencanaan  yang terjadi di Indonesia maka perlu adanya reformulasi  terhadap sistem ketahanan kebencanaan masyarakat  yang terintegrasi terutama bencana yang di akibatkan  pandemi covid-19.Â
KERANGKA ALTERNATIF KEBIJAKAN : PEMULIHAN EKONOMI DAN REFORMASI SOSIALÂ
Oleh karena itu guna merespons  terhadap skenario kebijakan pemerintah yang akan di jalan pada tahun 2021  yang menitikberatkan pada aspek pemulihan ekonomi dan reformasi sosial diperlukan sebuah alternatif kebijakan yang di bangun secara kolektif dan sinergis  antara pemerintah, civil society dan pihak swasta.  Beberapa alternatif kebijakan yang di upayakan dalam menopang kebijakan  pemerintah tersebut maka yang utama adalah melakukan proses inovasi  penyederhanan terhadap pembiayaan yang terhubung dengan inklusi keuangan yang terhubung /terintegrasi secara sistem, yang kedua adalah Memadupadankan atau melakukan proses sinkronisasi tujuan bisnis yang di arahkan pada upaya pemberdayaan ekonomi melalui UMKM yang berwawasan sosial dan lingkungan sehingga memiliki nilai filantropy bagi sektor bisnis dan industri  bagi upaya pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.  Ketiga adalah melakukan upaya kolaboratif  antara berbagai elemen  kepentingan antara pemerintah , industri dan sektor civil society guna mencapai pada peran dan tujuan pembangunan SDGs. Keempat adalah melakukan  menyusun kerangka kerja atau policy brief  dengan menghimpun kerja kolektif  kolegial bersama sektor swasta dan peran masyarakat  sejalan dengan misi untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Â
 POLICY BRIEF :  PENGANTAR AGENDA KEBIJAKAN
Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak  yang komprehensif terhadap segenap aspek kehidupan masyarakat. Aspek ekonomi dan sosial menjadi yang terdampak  paling nyata di Indonesia . Oleh karena itu dalam konteks  pembangunan nasional  tentu harus mengimplementasikan pembangunann yang berkelanjutan selaras dengan  tujuan negara sesuai dengan cita-cita UUD  Tahun 1945 yang di jiwai oleh pancasila. Upaya pendekatan yang sistemik dan menyeluruh melalui berbagai elemen secara simultan  harus di lakukan dan perlunya menghilangka ego sektoral yang kerap selama ini terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui pendekatan "New Normal" inilah maka pemerintah perlu memastikan " effort" dan upaya pembentukan imunitas sosial harus segera di jalankan berbasis protokal kesehatan. Membangun imunitas sosial  perlu dikoordinasikan dan dijalankan secara terintegrasi sehingga masyarakat mudah di advokasi melalui instrumentasi kampanye sosial. Kampanye sosial berupaya proses penyadaran bahwa Pandemi covid-19 ini telah memberikan pelajaran pada bangsa dan negara kita bahwasannya  upaya penanganan da pemulihan terutama pada aspek ekonomi dan sosial  harus dilakukan melalui sistem "Gotong Royong" yang berbasis pada inklusivitas sosial yang memainkan instrumentasi kerjasama yang sinergis antara  berbagai kepentingan dan semua pihak. Konsep Triple Helix antara pemangku kepentingan pemerintah, sektor bisnis dan industri serta civil society perlu bersatu membangun proses gotong royong dan secara inklusif  memainkan peranannya masing-masing  sejalan dengan upaya kita sebagai usaha pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Sekian.
A. Nururrochman Hidayatullah
KBC-61 Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H