Mohon tunggu...
Anuk Kuswanti
Anuk Kuswanti Mohon Tunggu... Guru - Guru

Belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru, Pegawai, dan Siswa MTsN 1 Bantul Laksanakan SE Gubernur DIY

4 Oktober 2024   09:20 Diperbarui: 4 Oktober 2024   09:32 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi

Bantul (MTs N 1 Bantul) -- Tiap Kamis Pon, warga Yogyakarta, terutama pegawai negeri sipil, dan pelajar mengenakan baju adat Jawa khas Jogja. Sebagai contohnya Guru, TU Siwa Siswi MTs N 1 Bantul, Kamis (03/10). Dengan segenap rasa suka cita, rasa Ikhlas, dan tanggung jawab, Guru, TU Siwa Siswi MTs N 1 mengikuti surat edaran dari gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memakai baju adat Jawa.

Setiap hari Kamis Pon dalam penanggalan Jawa, Guru, TU dan Siwa Siswi MTs N 1 Bantul memakai baju adat Jawa saat mengikuti kegiatan belajar di madrasah. Tujuan dari penggunaan pakaian adat Jawa adalah melestarikan budaya leluhur termasuk ikut melestarikan keistimewaan kasultanan Yogyakarta yang sudah ditetapkan melalui Undang-Undang.

Pakaian adat yang dimaksud dalam peraturan tersebut adalah pakaian adat Jawa gaya Yogyakarta, sehingga seluruh aturan berpakaian diatur sesuai pakem yang berlaku. Dalam menetapkan jenis pakaian adat gaya Yogyakarta yang akan dikenakan Guru, TU, Siwa Siswi MTs N 1 Bantul sebagai berikut. Laki-laki pakaian adat yang dikenakan adalah surjan lurik dan jarik, sedang untuk Guru, TU Siwa Siswi MTs N 1 Bantul perempuan adalah kebaya dan jarik. (bhe)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun