Mohon tunggu...
Anugrah Putra Syifa Al Ghifari
Anugrah Putra Syifa Al Ghifari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Telkom University Surabaya

Innovation is great

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perdamaian atau Perang Nuklir di Semenanjung Korea?

8 Agustus 2024   18:26 Diperbarui: 8 Agustus 2024   18:27 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
North Korea nuclear, missile activity 'inconsistent' with denuclearisation: U.S. general | Reuters 

               Kita tahu bahwasanya hubungan antara negara Korea Utara dan Korea Selatan tidak harmonis, semenjak kekalahan Kekaisaran Jepang pada masa Perang Dunia 2 menyebabkan terpecahnya Korea yang dibagi menjadi 2 yaitu Korea Utara dan Korea Selatan pada tanggal 15 Agustus 1945. Peristiwa perpecahan tersebut mengakibatkan sebuah pembagian wilayah yang diantaranya wilayah Korea Utara untuk Uni Soviet sedangkan wilayah Korea Selatan untuk Amerika Serikat yang berdasarkan atas zona dua okupansi. Namun tidak disangka pada 12 Maret 1947 terjadinya sebuah Perang Dingin antara persaingan Amerika Serikat dan Uni Soviet yang dimana juga menyebabkan pecahnya Perang Korea pada 25 Juni 1950 hingga 27 Juli 1953. Pada artikel dari BPK Penabur yang berjudul Konflik di Utara dan Selatan Korea... (06/11/2024) penyebab pecahnya Perang Korea tersebut dikarenakan adanya persaingan antara Uni Soviet serta Amerika Serikat dalam berbagai aspek seperti wilayah Korea yang dibagi menjadi dua, tidak adanya sebuah kesepakatan antara Amerika Serikat beserta Uni Soviet mengenai pembentukan negara Korea Utara serta persaingan paham ideologi. Akibat terjadinya Perang Korea tersebut yang menyebabkan 2.000.000 warga Korea, 37.000 warga Amerika, 600.000 warga Tiongkok, serta 3.000 warga Inggris-Turki belum termasuk korban pasukan Perdamaian Bangsa-Bangsa (PBB) menurut artikel Britannica dengan judul Korean War Summary. Perang Dingin berakhir pada 26 Desember 1991 disertai dengan runtuhnya negara Uni Soviet serta dimenangkan oleh Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang mempunyai pengaruh yang sangat kuat. Sedangkan Perang Korea berakhir pada 27 Juli 1953 setelah adanya penandatanganan sebuah gencatan senjata dengan disetujui wilayah Korea tetap terbagi menjadi 2 yaitu Korea Utara serta Korea Selatan. Meskipun Perang Korea telah berakhir, hubungan antara Korea Utara dan Korea Selatan selalu bersitegang hingga saat ini. Bahkan sekarang kondisi antara kedua negara tersebut kembali memanas yang dimana Korea Utara rajin dalam melakukan simulasi uji coba peluncuran rudal nuklir mereka yang bermaksud untuk melindungi negaranya dari sebuah serangan atau ancaman dari negara Paman Sam yang kita kenal sebagai negara Amerika Serikat. Dilansir dari artikel berita detiknews yang berjudul Tangkal AS, Korut Kerahkan 250 Sistem Rudal Nuklir ke Garis Depan (05/08/2024) yang dimana Korea Utara telah mengerahkan sistem rudal nuklir mereka dengan jumlah 250 di garis depan, Kim Jong Un juga menghimbau negaranya agar siap untuk berkonfrontasi dengan pihak Amerika Serikat berkepanjangan. Sang pemimpin Korea Utara juga menegaskan pendiriannya bahwasanya untuk menekan ancaman nuklir Amerika Serikat yaitu dengan cara mengembangkan serta meningkat pengembangan senjata rudal nuklir.

               Peristiwa dikerahkannya sistem rudal nuklir Korea Utara di garis depan membuat kondisi di semenanjung Korea menjadi memanas dan tegang, Korea Selatan sebagai sekutu Amerika Serikat menganggap tindakan yang Korea Utara adalah sebuah ancaman bagi negaranya. Ya kita tahu, kebijakan yang diambil oleh pemimpin Korea Utara adalah berniat baik untuk melindungi negaranya, dan kita juga tahu antara pemimpin Korea Utara, Korea Selatan, serta Amerika Serikat tidak serta merta langsung saling meluncurkan serangan dengan rudal nuklir mereka. Akan tetapi hal yang saya takutkan adalah apabila ada sebuah insiden yang mengakibatkan terjadinya perang nuklir di semenanjung Korea. Jika terjadinya perang nuklir maka akan menimbulkan kerusakan yang besar yang membuat rusaknya ekosistem, iklim, lingkungan, ekonomi, banyaknya korban jiwa yang tewas akibat dampak efek nuklir tersebut. Efek tersebut bukan hanya menimpa di semenanjung Korea saja, pasti menimpa ke seluruh dunia juga. Mengingat efek nuklir sekarang lebih kuat daripada efek nuklir dahulu seperti bom atom yang dijatuhkan di Kota Hiroshima, Jepang. Belum lagi efek panjang dari radiasi nuklir, yang membuat rusaknya sel-sel dalam tubuh manusia, resiko terjangkit kanker menjadi tinggi, terganggunya suatu pertumbuhan sang anak, serta membuat rusaknya jaringan kulit, tempat tinggal yang tidak layak untuk ditempati dikarenakan adanya efek radiasi nuklir yang tinggi.

               Ini sangat berdampak buruk bagi peradaban bumi kita, apalagi terhadap generasi anak-anak kita di masa depan. Oleh karena itu dalam opini saya, kita harus mencegahnya terjadinya Perang Nuklir yaitu dengan cara mengumpulkan semua negara di markas PBB untuk mendesak yang dimana isinya berkaitan dengan negara yang memiliki senjata nuklir baik seperti Korea Utara, Israel, India, Inggris, Rusia, China, Pakistan, bahkan Amerika Serikat pun harus menonaktifkan senjata nuklir mereka dan mengalihfungsikan nuklir yang awalnya sebagai senjata menjadi penggunaan nuklir dengan secara positif. Contoh, manfaat positif nuklir yang dilansir dari artikel berita liputan6 berjudul 9 Manfaat Nuklir Bagi Manusia dan Lingkungan, Bantu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca (10/03/2023) yakni:
1. Ramah lingkungan serta efisien.
2. Mengurangi adanya ketergantungan terhadap sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui.
3. Masa penggunaan pemakaian nuklir panjang.
4. Dalam medis, teknologi nuklir dapat membantu mengobati kanker seperti alat CT scan serta PET scan.
5. Dapat digunakan untuk melakukan sebuah penelitian ilmiah.

6. Dapat memproduksi bahan bakar dalam reaktor cair secara aman dan efisien.
7. Membuat Makanan dan minuman menjadi bersih secara aman.
8. Adanya pengurangan emisi gas rumah kaca.
9. Dapat juga digunakan sebagai teknologi pertahanan, yang dimana teknologi nuklir di pertahanan hanya dijadikan sebagai bahan bakar misalnya seperti kapal selam atau roket peluncur luar angkasa.

               Kemudian teknologi nuklir juga bisa menghasilkan sebuah tenaga listrik dengan membangun PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir), ya itulah manfaat positif nuklir. Menurut opini saya daripada dibuat peperangan lebih baik dibuat yang bermanfaat. Pada kasus berita ini semua tergantung keputusan baik di antara pihak negara Korea Utara, Amerika Serikat, serta Korea Selatan untuk memilih 2 pilihan yaitu memilih adanya sebuah konflik yang ditakutkan akan menyebabkan mulainya Perang Nuklir yang berdampak besar bagi dunia atau memilih sebuah perdamaian serta negara-negara yang memiliki senjata nuklir mengalihfungsikan menjadi nuklir yang memiliki manfaat bagi dunia demi perdamaian. Kita doakan semoga Perang Nuklir tidak pernah terjadi dan kondisi hubungan Korea Utara serta Korea Selatan menjadi dingin demi masa depan dunia serta masa depan untuk anak kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun