Tantangan UMKM di Indonesia memang cukup beragam, karena sangat terkait dengan rasio kewirausahaan di Indonesia yang baru meraih 3, 5%. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas UMKM menjadi hal mutlak supaya kedepan bisa tercipta kondisi kemudahan untuk berupaya. Dan perlu diketahui juga bahwa UMKM selama ini sudah berfungsi banyak dalam penguatan ekonomi Indonesia.
Bahkan berdasarkan pengalaman saat terjadinya krisis ekonomi Indonesia, UMKM sudah jadi salah satu pilar fundamental dan penyangga ekonomi Indonesia. Sedangkan di masa pandemi Covid- 19, zona UMKM cukup mengalami stagnan dan oleh sebab itu wajib eksis untuk melewati strategi transformasi digital saat ini. Bersumber pada informasi BPS per September 2020, keadaan yang dialami UMKM pada waktu pandemi Covid- 19 nyatanya cuma terdapat 45% pelaku UKM yang hanya mampu bertahan selama 3 bulan, selebihnya tidak bisa bertahan.
Oleh sebab itu dalam upaya pengembangan UMKM digital, salah satu alternatif yang dicoba Kementrian Koperasi serta Usaha Kecil Menengah( Kemenkop UKM) adalah mengajak para inovator muda buat menunjang program digitalisasi UMKM lewat program Pahlawan Digital UMKM.
Program ini bertujuan supaya selama masa pandemi Covid- 19 ini, para pelaku UMKM tetap dapat bertahan dengan kenaikan penjualan dengan dukungan ekosistem digital. Sebab, hingga saat ini cuma sekitar 10- 11 juta UMKM yang terhubung dengan ekosistem digital.
Lebih lanjut, Kemenkop UKM mempunyai strategi pengembangan digitalisasi UMKM lewat empat langkah ialah;Â Pertama, peningkatan sumber daya manusia dengan mempersiapkan pelaku usaha UMKM agar kapasitasnya bisa bertambah. Dikarenakan kualitas sumber daya manusia menjadi perihal utama bagi pengembangan UMKM di era digitalisasi sekarang. Sebab banyak pelaku UMKM yang mengakui menemui banyak hambatan dalam penggunaan digitalisasi dan media sosial sebab sedikitnya pengetahuan.
Sementara itu pelaku UMKM pula wajib mempunyai banyak pengetahuan dalam pemanfaatan market place, media sosial hingga aplikasi. Bahkan, pelaku UMKM bisa juga mempelajari metode menganalisis opini publik di media sosial yang lagi trend dengan aplikasi Drone Emprit Academic.
Kedua, merupakan mengintervensi revisi proses bisnis pelaku UMKM yang setelah itu diturunkan ke dalam sebagian program. Selain metode pemasaran juga dibutuhkan pengetahuan mengenai pentingnya literasi keuangan bagi para pelaku UMKM. Karena literasi keuangan hendak dapat membuat para pelaku UMKM mengendalikan dengan sistematis unit usahanya paling utama terpaut perkara utang piutang. Literasi keuangan ini pula melingkupi tata cara pencatatan akuntansi UMKM. Karena sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia belum melakukan pencatatan cocok dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik( SAK ETAP) sebab ada hambatan dalam implementasinya. Hambatan tersebut diakibatkan oleh minimnya berita laporan keuangan UMKM.
Ketiga, merupakan ekspansi akses pasar yang salah satunya mendesak sinergisitas antara Departemen Koperasi serta UKM dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Benda/ Jasa Pemerintah( LKPP) supaya pelakon UMKM dapat jadi vendor pengadaan benda serta jasa pemerintah.
Keempat merupakan mengglorifikasi pahlawan lokal pelakon UMKM. Pahlawan lokal pelakon UMKM ini syaratnya merupakan, pemantik, pemberdaya, mempunyai brand yang kokoh, serta secara keseluruhan sanggup mengagregasi usaha Mikro serta Kecil buat berlabuh ke platform digital maupun ke pasar internasional( ekspor). Tidak hanya itu dalam masa pandemic Covid-19 buat membangkitkan kembali keadaan ini dibutuhkan pemecahan mitigasi dan pemulihan ialah dengan menghasilkan stimulus pada sisi permintaan dan mendesak platform digital buat memperluas kemitraan. Tidak hanya itu dibutuhkan kerjasama dalam pemanfaatan inovasi serta tekonologi yang bisa menunjang revisi kualitas serta energi saing produk proses pengolaan produk, pengolahan produk sampai pada pemasaran.
Sebagian strategi dari Departemen Koperasi serta UKM dalam pengembangan digitalisasi UMKM wajib terus dipertegas di masa pandemi Covid- 19 dikala ini. Walaupun demikian, Langkah berikutnya merupakan mendesak kedudukan dan stakeholder dalam perihal ini ialah korporasi serta akademi besar buat dapat menggandeng UMKM buat dapat kilat buat melaksanakan transformasi digital. Dengan percepatan transformasi digital pada UMKM pula hendak mendesak para generasi milenial buat dapat turut ikut serta dalam kewirausahaan digital.Â
Dengan begitu pada kesimpulannya hendak melahirkan para inovator muda yang setelah itu hendak menciptakan bermacam wujud perushaaan startup berbasis kasus UMKM dalam konteks Indonesia. Hadirnya startup berbasis UMKM, hendak bisa membangun sinergisitas yang bisa membuat transformasi digital UMKM dapat lebih capat. Inilah setelah itu yang hendak membuat pelembagaan ekonomi digital di Indonesia terus menjadi menguat.