Pemalang, 21 Desember 2024 – Webinar bertajuk "Nikah Usia Dini, Awas Bahaya Mengintai" berlangsung dengan sukses, menggali berbagai aspek dari isu pernikahan dini. Acara yang diselenggarakan Puspaga Kabupaten Pemalang (Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang) ini menghadirkan sejumlah pembicara ahli untuk memberikan wawasan dan solusi terkait tantangan yang muncul akibat fenomena pernikahan usia dini. Webinar yang dilaksanakan lewat platform Zoom Meeting ini diikuti oleh kurang lebih 20 peserta dari berbagai latar belakang berlangsung selama 2 jam.
Acara dipandu oleh Dede Nadiyanah, S.I.P., Penelaah Teknis Kebijakan, yang bertindak sebagai moderator. Triyatno Yuliharso, S.IP., M.P., Kabid PPPA Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, membuka diskusi dengan memaparkan data dan kebijakan terkini terkait upaya pencegahan pernikahan dini. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pendidikan dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan untuk menurunkan angka pernikahan dini di kabupaten Pemalang ini.
Narasumber utama, Nisa Arifa, S. Sos, M. Si., sebagai Penata Dalduk KB Ahli Muda, menjelaskan paparan tentang pernikahan dini dari perspektif keluarga berencana (KB), pernikahan dini memiliki sejumlah implikasi yang signifikan terhadap kesehatan, kesejahteraan keluarga, dan keberhasilan program keluarga berencana. Narasumber kedua yaitu M. Rifal Nugroho sebagai Fasilitator Forum Anak Kabupaten Pemalang, memberikan paparan mendalam mengenai dampak pernikahan dini, baik dari sisi kesehatan, psikologi, maupun sosial.
Sesi tanya jawab menjadi salah satu momen yang paling menarik dalam diskusi ini. Salah satu peserta mengajukan dua pertanyaan penting:
- Bagaimana jika anak sudah terlanjur menikah dini? Bagaimana menjadikan keluarga tersebut harmonis?
- Bagaimana dampak ketahanan mental atau kondisi emosional anak yang menikah dini?
Menjawab pertanyaan pertama, Nisa Arifa, S. Sos, M. Si., menjelaskan bahwa langkah pertama adalah memberikan pendampingan kepada pasangan muda tersebut. “Penting untuk memperkuat komunikasi antara pasangan dan keluarga, serta memberikan edukasi tentang peran masing-masing dalam keluarga. Konseling dan pelatihan keterampilan pengasuhan juga dapat membantu menciptakan keluarga yang harmonis,” katanya.
Terkait pertanyaan kedua, Nisa menyoroti bahwa kondisi emosional anak yang menikah dini sering kali rentan. "Anak-anak yang menikah dini sering menghadapi tekanan besar, mulai dari tanggung jawab sebagai pasangan hingga peran sebagai orang tua yang belum mereka siapkan secara mental. Ini dapat memengaruhi ketahanan mental mereka," ujarnya. Ia merekomendasikan pendekatan berbasis komunitas untuk memberikan dukungan psikososial kepada pasangan muda tersebut.
Pentingnya Edukasi dan Pencegahan
Diskusi ini berhasil menyoroti dampak negatif pernikahan dini yang meliputi kesehatan reproduksi, peluang pendidikan, hingga aspek sosial. Para pembicara sepakat bahwa edukasi dini tentang kesehatan reproduksi, hak anak, dan pentingnya pendidikan adalah kunci untuk menekan angka pernikahan dini.
Dengan partisipasi dari berbagai pihak, termasuk anak muda yang diwakili oleh M. Rifal Nugroho, diskusi ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya pernikahan dini. Peserta dan narasumber berharap hasil diskusi ini dapat diterapkan dalam kebijakan dan program yang lebih efektif di masa depan.