Setelah seseorang meninggal, maka salah satu hal yang akan diturunkan kepada keturunannya adalah warisan. Warisan ini bisa berupa harta namun bisa juga berupa hutang. Ini bergantung bagaimana seseorang itu mengelola keuangannya semasa hidupnya. Jika dia bisa mengelola keuangan dengan cukup baik dan pandai berinvestasi maka bisa menurunkan warisan berupa harta kepada ahli warisnya. Namun jika ternyata semasa hidup orang ini tak pandai mengelola uang atau ternyata lagi apes terlilit hutang, maka hutanglah yang akan diwariskannya pada keturunannya.Â
Sebagai orang tua, tentunya kita ingin mewariskan hal-hal baik untuk keturunan kita, termasuk juga harta. Karena itulah di masa aktifnya para orang tua bekerja keras mencari rezeki untuk keberlangsungan hidup anak-anaknya. Pokoknya sebisa mungkin anak-anaknya bisa mendapatkan fasilitas yang baik sesuai dengan zaman mereka. Plusnya lagi, harta ini juga bisa membuat orang tua hidup cukup nyaman di masa tuanya. Kalau dipikir enak banget ya punya orang tua kayak begini. No sandwich-sandwich generation-lah jadinya.Â
Menurut saya sendiri, warisan itu tidak hanya berbentuk harta, rumah atau tanah semata. Ada bentuk warisan atau legacy lain yang juga bisa diturunkan seseorang kepada anak cucunya. Warisan ini merupakan warisan tak berbentuk benda namun bisa jadi memberikan banyak manfaat bagi ahli warisnya. Berikut adalah warisan atau legacy yang bisa kita berikan pada anak cucu selain dari harta:
Keahlian atau bakat
Keahlian yang dimaksud di sini bukan dalam hal profesi namun lebih keahlian yang memang dibentuk secara alami oleh seseorang. Misalnya seorang ayah memiliki keahlian sebagai pelukis maka bisa jadi ia akan menurunkan bakat dan keahliannya ini pada anaknya. Bahkan bisa jadi saat keahlian dan bakat tersebut tidak terlalu berkembang pada orang tua, anaklah yang bisa mengembangkannya. Ini tentunya bergantung pada dukungan dan bagaimana orang tua melihat bakat dan keahlian anak yang diturunkan darinya.Â
Royalti atau hak paten
Orang-orang yang berprofesi sebagai penulis, pencipta lagu dan juga penemu biasanya mendapatkan penghasilan lewat royalti atau hak cipta dari karya yang dihasilkannya tersebut. Nah, royalti dan hak paten/hak cipta ini ternyata juga bisa diwariskan ke ahli warisnya. Dari beberapa sumber yang saya baca, royalti atas hak cipta ini berlaku hingga 70 tahun. Ini berarti tak cuma anak namun cucu juga bisa mendapat royalti dari karya yang diciptakan seseorang. Di Indonesia sendiri undang-undang terkait pewarisan hak cipta ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta pasal 1.Â
Ilmu yang bermanfaat
Hal lain yang bisa kita wariskan ke anak cucu adalah ilmu yang bermanfaat. Bahkan tak hanya anak dan cucu, ilmu adalah salah satu warisan yang bisa diberikan kepada siapa saja yang menerimanya. Di era sekarang, ilmu tak hanya dibagikan lewat pengajaran guru kepada murid, namun bisa juga lewat karya tulisan baik dalam bentuk buku, artikel hingga blog yang bisa memberikan manfaat bagi mereka yang membaca.Â
Nilai-nilai dan kebiasaan baik dalam diriÂ
Warisan berikutnya yang bisa diturunkan adalah kebiasaan atau nilai-nilai kehidupan yang ditanamkan orang tua pada anak-anaknya sejak kecil. Setiap orang tua biasanya memiliki prinsip dan value yang ingin ditanamkan kepada anak-anaknya. Biasanya nilai-nilai dan value ini diajarkan sejak anak-anak masih kecil dan pastinya juga menjadi hal yang biasa dilihat anak-anak pada orang tuanya sehingga ketika orang tua sudah meninggal anak-anaknya akan meneruskan value atau kebiasaan baik orang tuanya tersebut.Â
Saham dan produk investasi lainnya
Sebenarnya produk investasi berupa saham atau reksadana masih tergolong harta, ya. Namun tetap saya masukkan di sini karena menurut saya ini termasuk jenis warisan yang baru dikenal oleh generasi millenial seperti saya. Jadi kalau dulu orang tua kita mungkin hanya mengenal investasi dalam bentuk tanah dan rumah yang kemudian dibagikan kepada anak-anaknya.Â
Di era sekarang saham menjadi pilihan untuk berinvestasi dan bisa diwariskan juga kepada ahli warisnya. Tentunya dalam hal investasi saham ini juga tidak bisa sembarangan karena nilai saham bisa turun bergantung pada banyak hal. Jadi bagi mereka yang ingin berinvestasi saham untuk diwariskan pada anaknya sebaiknya mempelajari dengan benar perusahaan yang ingin dibeli sahamnya agar benar-benar bisa memberikan keuntungan di masa depan.
Itulah dia beberapa hal selain harta yang bisa diwariskan orang tua kepada anak-anaknya. Kira-kira ada tambahan lagi nggak nih dari teman-teman sekalian?