Mohon tunggu...
antowi
antowi Mohon Tunggu... Teknisi - Pekerja kantor biasa

Tiada yang tertulis kecuali imajinasi

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bolehkah Operator Seluler Mengirim Sms Iklan?

18 Juni 2014   02:43 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:19 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Kita sebagai pengguna telepon seluler (HP) tentunya sering menerima sms dari operator seluler langganan kita. Bahkan ada operator yang membuat kita kesal karena seringnya mereka mngirimkan sms iklan tersebut menjadi cenderung sebagai spamer.Walaupun ada pembelaan dari operator seluler tersebut bahwa apa yang mereka lakukan bukan lah spam. Tetapi menurut saya tetap saja itu dikategorikan sebagai spam. Karena yang namanya spam adalah mengirim satu pesan yang sama kepada banyak orang tanpa diinginkan oleh penerima pesan. Berbeda kalau kita menjadi anggota suatu klub atau organisasi kemudian dikirim pesan yang sama dengan anggota lain.

Sebenarnya apa dasar dari operator seluler mengirim pesan iklan kepada para pelanggannya? apakah kita dianggap sebagai anggota - anggota dalam wadah kesamaan operator seluler? Tentu saja tidak. Kita adalah konsumen yang membeli layanan dari mereka. Kita mengeluarkan uang untuk menggunakan layanan - layanan mereka. Seharusnya mereka tidak mengirimkan pesan iklan. Memang kita tidak membayar untuk menerima iklan, tetapi apakah mereka membayar ketidaknyamanan kita?

Saya jadi penasaran sebenarnya komponen apa saja yang kita bayarkan ketika mereka menetapkan tarif dan kita setuju untuk membayarnya. Mengapa mereka mengirim iklan? Apakah mentang - mentang menggunakan jaringan mereka, boleh untuk memasang iklan? Apakah kita hanya membayar biaya percakapan saja?Menurut siaran pers kominfo yang saya baca, salah satu pasal menuliskan :

2. Berdasarkan Keputusan Menparpostel No. KM.27/PR.301/MPPT-98 tentang Tarif Jasa Sambungan Telepon Bergerak Seluler, tarif jasa sambungan telepon bergerak seluler (STBS) tersebut terdiri dari: biaya pasang/aktivasi sambungan, biaya berlangganan dan biaya pemakaian. Biaya pemakaian STBS domestik ini terdiri atas biaya percakapan dan biaya pendudukan frekuensi (air-time). Sedangkan pengguna STBS yang menghubungi pengguna di luar negeri dikenakan biaya air-time ditambah biaya percakapan SLI yang berlaku. Selain itu, biaya pemakaian dapat juga mencakup antara lain biaya jelajah, biaya penggunaan fasilitas tambahan, dan biaya fasilitas tambahan lainnya

Sudah jelas bahwa kita tidak hanya membayar biaya percakapan, tetapi biaya frequensi pun kita ikut membayarnya. Artinya jaringan mereka pun kita yang membayarnya bukan gratis. Dengan demikian sms - sms iklan yang dikirimkan oleh operator seluler adalah kecurangan dan pencurian. Tidak hanya kita yang dicurangi tetapi juga pemasang iklan. Pemasang iklan diminta uang oleh operator untuk biaya pengiriman sms iklan. Padahal kita yang menerima iklan sudah membayar frequensinya. Ibarat kita punya baliho, kita membayar kepada perusahaan iklan agar baliho kita dipasang iklan. Sementara pemasang iklan juga membayar kepada perusahaan iklan agar bisa memasang iklannya di baliho milik kita.


sumber referensi http://www.postel.go.id/info_view_c_26_p_1563.htm


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun