Kejayaaan dan keunggulan suatu bangsa terletak pada kualitas para pemuda yang dimiliki bangsa tersebut. Di era digitalisasi teknologi saat ini pemuda disebut sebagai generasi milenia yang lekat dengan lingkungan berbasis informasi teknologi seperti smartphone, global networking dan sebagainya, serba cepat, serba mudah, membuat terlena karena kenyamanan yang ditawarkan dunia digital. Lantas apa benar pemuda kita tidak siap menghadapi tantangan perkembangan zaman digital ?
Siapa yang dimaksud pemuda itu?
Pemuda adalah individu yang berada pada tahap yang progresif dan dinamis, sehingga kerap kali pada fase ini dikatakan sebagai usia yang produktif untuk melakukan berbagai bentuk kegiatan, baik belajar, bekerja, dan lain sebagainya.
Menurut hukum positif di Indonesia, yang dimaksud pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun.Â
Secara biologis pemuda merupakan manusia pada fase yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik tertentu, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki masa aqil baligh.
Sebutan pemuda bisa saja diperluas tanpa memandang usia tapi dengan melihat karakteristiknya yaitu memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggungjawab, dan ksatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam -- macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan, generasi penopang kemantapan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Apakah semua pemuda itu menjadi pelopor kemajuan bangsa ?
Ya, pada dasarnya semua pemuda merupakan komunitas yang sangat potensial dan strategis sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional.
Namun tentu saja yang dimaksud adalah generasi muda yang memiliki karakter positif yang akan mampu menjadi faktor potensial dalam mengisi pengembangunan.Â
Peran aktif pemerintah baik di pusat maupun daerah sangat diperlukan guna melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda berupa memberi peluang, fasilitas, dan bimbingan yang sesuai dan berdasarkan tanggungjawabnya sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah masing-masing.