Mohon tunggu...
Anton Romadon Saputra
Anton Romadon Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis amatir yang sedang belajar dan berkembang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Riview Buku Sosiologi Hukum Karya Dr. Nur Paikan, SH. M. Hum.

29 September 2024   19:10 Diperbarui: 1 Oktober 2024   22:37 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Judul  Buku                          : Sosiologi Hukum                 

Penulis                                  : Dr. Nur Paikan, SH. M. Hum.

Penerbit                                : CV. Cendekiaawan Indonesia Timur

Penerjemah                         : -

Tebal                                       : 125 Halaman

Edisi, Tahun Terbit           : Cetakan Pertama, September 2023

ISBN                                         : 978-623-5954-51-6

Riview buku Sosiologi Hukum karya Dr. Nur Paikan, SH. M. hum

Anton Romadon Saputra (222111218), Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta , antonromadonsaputra@gmail.com

Buku "Sosiologi Hukum" karya Dr. Nur Paikah, SH. M. Hum, merupakan sebuah karya yang membahas sosiologi hukum sebagai cabang dari sosiologi empiris. Buku ini mengajak pembaca untuk memahami hukum tidak hanya sebagai norma yang kaku, tetapi sebagai fenomena sosial yang memiliki dampak nyata dalam kehidupan masyarakat. Penulis menjelaskan pentingnya pendekatan sosiologis dalam kajian hukum, yang mencakup analisis terhadap perilaku sosial, kesadaran hukum, dan efektivitas hukum dalam konteks sosial. Buku ini juga membahas sejarah perkembangan sosiologi hukum, metode pendekatan, serta peran hukum dalam masyarakat, termasuk fungsi hukum sebagai alat kontrol sosial, alat perubahan, dan alat integrasi. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmu hukum di Indonesia dan memberikan pemahaman yang lebih utuh tentang hubungan antara hukum dan masyarakat.

  • Kelebihan Buku sosiologi hukum karya Dr. Nur Paikah, SH. M. Hum menawarkan pendekatan empiris yang memperluas pemahaman pembaca terhadap hukum dalam konteks sosial. Penekanan pada keterkaitan hukum dan norma sosial serta pembahasan komprehensif tentang sejarah, metode, dan fungsi hukum memberikan gambaran menyeluruh. Hal ini relevan dengan konteks Indonesia dan didukung oleh referensi beragam dari pakar sosiologi hukum.
  • Kekurangan Buku sosiologi hukum karya Dr. Nur Paikah kekurangannya terletak pada penggunaan bahasa yang kompleks, kurangnya contoh kasus praktis, pembahasan yang terbatas, struktur yang padat, dan keterbatasan dalam pembahasan perbandingan dengan sistem hukum luar negeri. Hal ini dapat membuat pembaca dengan latar belakang non-hukum atau sosiologi merasa sulit memahami isi buku secara menyeluruh.
  • Saran kepada penulis untuk buku sosiologi hukum karya Dr. Nur Paikah, SH. M. Hum dari saya yaitu penyederhanaan bahasa, penambahan contoh kasus, pendalaman topik tertentu, pengorganisasian yang lebih fleksibel, dan analisis perbandingan dengan sistem hukum di negara lain untuk memperluas perspektif. Dengan demikian, buku "Sosiologi Hukum" dapat menjadi lebih bermanfaat dan informatif bagi pembaca yang tertarik pada bidang ini.
  • Teknik penulisan Secara keseluruhan, teknik penulisan buku "Sosiologi Hukum" oleh Dr. Nur Paikah sangat efektif dalam menyampaikan materi yang kompleks dengan cara yang terstruktur, jelas, dan mudah dipahami. Pendekatan interdisipliner, penggunaan bahasa akademis, serta referensi yang luas menjadikan buku ini sebagai sumber yang berharga bagi mahasiswa dan peneliti di bidang hukum dan sosiologi.
  • Penilaian Secara keseluruhan, buku "Sosiologi Hukum" oleh Dr. Nur Paikah telah  berkontribusi yang signifikan bagi kajian sosiologi hukum di Indonesia. Dengan analisis yang mendalam, struktur yang jelas, dan bahasa yang dapat dipahami, buku ini layak menjadi referensi penting bagi siapa saja yang ingin memahami hubungan kompleks antara hukum dan masyarakat. Penulis berhasil menyajikan sosiologi hukum sebagai disiplin yang relevan dan penting dalam konteks sosial yang lebih luas. Karena hal ini menarik bagi para pembaca yang ingin mempelajri hubungan hukum dan masyarat pada konteks sosial.

Kesimpulan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun