Mohon tunggu...
Antonius Satria Hadi
Antonius Satria Hadi Mohon Tunggu... Dosen - Direktur Kantor Urusan Internasional, Humas, dan Kerjasama Universitas Widya Mataram (UWM)

Peran saya mencakup pengembangan strategi untuk meningkatkan citra universitas secara global, membangun kemitraan strategis dengan institusi internasional, dan memastikan efektivitas komunikasi eksternal dan internal. Saya juga bertanggung jawab atas program pertukaran mahasiswa, kerjasama penelitian lintas-batas, serta proyek-proyek internasional lainnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kontribusi global Universitas Widya Mataram.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pegiat Senior Ekonomi Syariah Diskusi di BPRS HIK MCI

12 Juli 2024   20:29 Diperbarui: 12 Juli 2024   20:38 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para Pegiat Ekonomi Syari'ah DIY (Dokumentasi Pribadi)

Para pegiat ekonomi syari'ah DIY yang tergabung dalam Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berkumpul di ruang sidang PT BPRS Harta Insan Karimah -- Mitra Cahaya Indonesia (HIK MCI), jalan Kaliurang Yogyakarta, Jumat (12/7).  

Tokoh senior MES ini, antara lain Prof Rochmad Wahab, Prof Mahfud Solikhin, Prof Edy Suandi Hamid, Syafarudin Alwi, Dumairy, Heru Poerwadi (Ketua MES), Dr Nanang Danar Dono, berdiskusi tentang pengembangan ekonomi syariah, dan juga persiapan Muswil MES DIY. "Kita akan mengadakan Muswil  MES DIY tanggal 27 Juli yang akan datang," ujar Sekretaris MES DIY Edi Sunarto

Sementara itu Ketua Dewan Pakar Edy Suandi Hamid mengatakan, sesuai konvensi selama ini, Ketua diharapkan hanya satu periode. 

"Jadi selalu terjadi regenerasi. Kita harapkan nanti generasi lebih muda muncul sebagai pegiat dan memimpin organisasi ini. Posisi MES DIY ini juga jadi barometer MES di daerah lain. Jadi harus dikelola dengan baik," ucap Rektor Universitas Widya Mataram yang juga Komisaris PR BPRS HIK-MCI ini. 

Dalam pertemuan tersebut  dibahas pula bagaimana perkembangan praktik ekonomi syariah di DIY. Dikatakan Prof Edy, data statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi syariah, terutama perbankan syariah tumbuh lebih tinggi dari rata-rata nasional," ujarnya.     

Sementara itu Syafarudin Alwi mengapresiasi perkembangan ekonomi syariah di DIY yang  terjadi antara lain karena berjalannya kepengurusan MES, sehingga praktik kuliner halal dan keuangan syariah terus tumbuh. "Dalam perbankan misalnya, seperti HIK-MCI, bisa jalan baik karena diisi orang-orang berintegritas, dan memang memiliki jiwa untuk mengembangkan ekonomi syariah, jadi bukan sekedar bisnis," kata mantan Dekan FE UII dan mantan Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan wakaf ini. 

Di sisi lain, Ketua MES DIY yang mantan Wakil Walikota Yogyakarta Heru Poerwadi mengatakan, BPRS HIK MCI belakangan ini dikenal sebagai Lembaga perbankan syariah yang paling kuat di DIY. Aset dan mitranya terus berkembang."Ini menunjukkan Tingkat kepercayaan Masyarakat tinggi pada bank ini," ungkap Bakal Calon Walikota Yogyakarta ini.  

Hal ini, lanjut Heru, bisa terjadi karena pengelola yang berpengalaman dan berintegritas, sehingga pertumbuhannya paling baik dan terarah. "Selain itu, kalau kita masuk kantor bank ini, terasa sangat nyaman, pelayanan sangat baik. Bahkan Satpam pun melayani dengan  sopan," ujar bakal calon walikota yang dari hasil survei sementara  menempati peringkat teratas ini. 

Senada dengan Heru, Ketua ICMI DIY Pof Mahfud Solikhin menyatakan, yang dilakukan BPRS HIK MCI sangat inovatif. 

"Pelayanan luar biasa. Ada penjemputan dan pengantaran dokumen terkait layanan nasabahnya. Lebih dari itu, kantornya sangat nyaman dengan pelayanan yang ramah. Sangat reperesentatif kantornya yang di pinggir jalan utama jalan Kaliurang" ujar dosen senior Akuntasi  dan mantan Wakil Dekan FEB UGM ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun