Mohon tunggu...
Antonius Musliadi
Antonius Musliadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Guru

Guru biasa. Hobi membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru dan Kurikulum: Berubah untuk Pendidikan Lebih Baik

9 Oktober 2024   10:19 Diperbarui: 11 Oktober 2024   07:44 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Sistem pendidikan di Indonesia memang menarik untuk dibahas dan dikulik. Khususnya sistem pendidikan yang berkaitan dengan kurikulum. Sejak 10 tahun terakhir Indonesia sudah menerapkan dua kurikulum berbeda. Pada masa awal pemerintahan Jokowi Dodo, melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan , kurikulum yang sebelumnya adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) berubah mejadi Kurikulum 2013 atau Kurtilas. Banyak hal yang melatarbelakangi perubahan kurikulum tersebut, salah satunya ialah KTSP dianggap memberatkan peserta didik karena banyaknya mata pelajaran yang harus diikuti. 

Perubahan kurikulum tersebut dinormalkan melalui peraturan yang sah. Penerapan Kurtilas di sekolah-sekolah dilakukan secara bertahap sebab membutuhkan waktu yang lama untuk mensosialisakan kepada stakeholder yang berkaitan. Perubahan kurikulum dari KTSP menjadi Kurtilas membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sebab selain biaya komunikasi, yang paling signifikan ialah anggaran perubahan secara fundamental, mulai dari nomenklatur sampai kepada buku-buku yang digunakan. Dalam perjalanannya kurikulum 2013 telah banyak menyita perhatian baik dari kementerian, provinsi, kabupaten kota, hingga pada pelaksana di lapangan yaitu para guru. Guru-guru mulai meninggalkan kelas dan tidak lagi memberi perhatian penuh kepada proses belajar mengajar. 

Peserta didik mengalami perubahan proses belajar sebab harus beradaptasi dengan kesibukan para guru yaang sering mengikuti kegiatan di luar dalam rangka belajar kembali untuk penerapan kurikulum yang baru. Sebagai tonggak pendidikan di lapangan guru-guru dituntut untuk memahami bagaimana sistem penerapan kurikulum yang baru. Jam mengajar guru diganti dengan tugas mandiri, sementara guru harus berjibaku dengan buku baru di ruang-ruang pertemuan bersama pengelola pendidikan tingkat kabupaten kota, provisi bahkan tingkat kementerian pusat. Transisi perubahan ini banyak merugikan peserta didik yang sudah tidak lagi mendapatkan jam belajar di sekolah secara penuh sebagaimana biasanya.  

Kurikulum 2013 yang dicanangkan mejadi kurikulum nasional terus digencarkan, namun penerapannya tidak bisa semserta merta sebab begitu banyak situasi yang menjadi kendala. wilayah Indonesia yang begitu luas membutuhkan kolaborasi yang solid antar berbagai steakholder, bukan hanya para pelaku pendidikan namun juga lintas sektor di pemerintahan. Oleh karena itu perubahan semacam ini akan berdampak besar terhadap para penerima manfaat pendidikan khususnya kepada  para peserta didik. Kurikulum 2013 membuat sistem dan proses belajar mengajar di kelas banyak berubah. Perubahan akibat kurikulum baru ini lebih pada keterdesakan para pelaku pendidikan di lapangan. Buku-buku KTSP yang beredar di sekolah-sekolah dan digunakan guru sebagai panduan mengagajar berlahan-lahan diganti dengan buku-buku baru yang mengusung Kurikulum 2013. 

Kurikulum 2013 menjadikan mata pelajaran dalam tema-tema pelajaran. Buku baru ini disebut dengan tematik. Satuan pendidikan harus merubah semua sistem yang sedang berjalan demi melaksanakan kurikulum 2013. Penyesuaian demi penyesuaian dilakukan. Para pelaku pendidikan dan guru sudah mulai familiar dengan Kurikulum 2013. Satuan pendidikan yang terletak di pusat-pusat kota sudah hampir seratus persen melaksanakan Kurikulum 2013, namun berbeda dengan sekolah di pelosok-pelosok. Daerah tertinggal yang jauh dari sentuhan pembangunan berjalan dengan caranya masing-masing. Perubahan kurikulum yang senter dan masif tidak terjadi di banyak daerah Indonesia terutama daerah yang terpencil dan jauh dari pusat kota. Jangankan menerapkan kurikulum baru, mendengar nama kurikulum baru saja merupakan suatu hal yang asing. Penerapan yang masih belum merata dan masih jauh dari harapan secara nasional  menjadi indikator bahwa kurikulum ini belum berhasil. 

Baru berjalan 5 tahun mulai dari perencanaan dan persiapan hingga pelaksanaan kurikulum ini terhenti dan berubah lagi dengan kebijakan baru yang diakibatkan transisi pemerintahan dari menteri yang lama kepada menteri yang baru. Setelah dilantiknya menteri pendidikan yang baru, pendidikan Indonesia harus menerima suatu fakta perubahan. Perubahan tersebut lagi-lagi terjadi pada sistem kurikulum pendidikan. 

Perubahan yang terjadi terhadap kurikulum ini membuat pertanyaan besar. Apa sebenarnya yang melatarbelakangi perubahan tersebut? Apakah benar demi kemajuan pendidikan, atau ada alasan yang tersirat di dibalik semua perubahan itu? 


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun