Mohon tunggu...
antonius Hendrianto
antonius Hendrianto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Seorang Pemuda yang Gemar Menulis

Penulis kreatif asal Yogyakarta yang hobi traveling dan bela diri. Menulis itu sebuah laku merajut makna lewat kata-kata untuk menginspirasi kehidupan umat manusia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sila Ketuhanan yang Maha Esa

14 Juli 2022   11:30 Diperbarui: 14 Juli 2022   11:33 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketuhanan yang Maha Esa merupakan sila pertama dalam Pancasila. Dengan adanya sila pertama, bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan, setiap orang dapat menyembah Tuhannya sesuai dengan keyakinan masing-masing, segenap rakyat Indonesia mengamalkan dan menjalankan agamanya dengan cara yang berkeadaban, yaitu hormat-menghormati satu sama lain, negara Indonesia adalah satu negara yang ber-Tuhan, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memelukk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya, ajaran agama harus dilaksanakan dengan penuh toleransi dan berkeadaban, negara harus proaktif menyelenggarakan dialog antarumat beragama.

Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila pertama Pancasila sejatinya sangat indah apabila berhasil diwujudkan di dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Yang terjadi selama ini masih banyak aksi-aksi yang menghalangi warga masyarakat tertentu untuk menjalankan peribadatan, membangun rumah ibadah, dan konflik-konflik antarumat beragama maupun umat yang satu agama. Beberapa aksi berdarah dan terorisme pun pernah terjadi di Indonesia. Hal ini membuat perjuangan untuk memahamkan masyarakat tentang sila pertama Pancasila memasuki jalan berliku. Upaya-upaya mensosialisasikan penghayatan keagamaan yang moderat (moderasi beragama) juga belum mampu meredam konflik-konflik akibat perbedaan penafsiran dan penghayatan keaagamaan.

Kerukunan hidup di antara warga masyarakat memang pada akhirnya bukan sesuatu yang terberi secara cuma-cuma, namun sebuah kondisi yang diupayakan bersama warga masyarakat di suatu kawasan. Kehendak dan usaha bersama menjaga kerukunan ini perlu diinisiasi para tokoh masyarakat dan keagamaan serta didukung aparatur terkait. Dialog dan mediasi perlu dikedepankan daripada aksi kekekerasan dan pembakaran. Menjaga kerukunan hidup dan toleransi antarumat beragama di antara warga masyarakat dapat menjadi salah satu pengamalan konkret sila Ketuhanan Yang Maha Esa  di tengah-tengah masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun