Indonesia, negara dengan lebih dari seribu suku dan berbagai corak dan warna. Warna tersebut menghiasi budaya-budaya di Indonesia ini. Corak, itulah keberagaman ini dapat diandaikan. Corak akan menghias dinding, menghias setiap barang yang kita inginkan agar semakin dihargai. Seperti contoh, Apakah kita senang apabila menemukan variasi corak dan warna dari barang yang anda beli? TENTU YA, bukan? Anda dapat menemukan berbagai pilihan dan juga mendapat berbagai “Rasa” dari corak tersebut.
Apabila kita bertanya-tanya, apakah corak ini merupakan hal yang mendasari bangsa ini, maka semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” sudah cukup untuk menjelaskan semuanya, karena merupakan rasionalisasi dari adanya berbagi corak tersebut. Berbeda-beda tetapi tetap satu, itulah hal yang diinginkan oleh para pendiri bangsa, dan hal ini juga terbukti dengan jutaan suku, bangsa dan bahasa yang ada di Indonesia sendiri. 89 tahun yang lalu, kita menerima keberagaman atau corak tersebut, sumpah yang diutarakan oleh para pemuda bangsa yang sekarang kita akui sebagai para pahlawan yang membentuk bangsa ini.
Hal ini membuahkan hasil pada 72 tahun yang lalu, dimana para pejuang kemerdekaan berhasil membaskan Indonesia dari tangan penjajah dari adanya kesatuan tersebut. Negara yang berdiri karena Coraknya, hal ini merupakan kondisi awal dari Indonesia yang diharapkan oleh para pendiri bangsa.
Apabila kita melihat kondisi Indonesia saat ini, mungkin anda dapat melihat betapa jauhnya kondisi sekarang dengan apa yang diharapkan dan apa yang menjadi tujuan negara ini dibentuk. Pada kenyataanya, kita dapat melihat orang-orang yang sudah sangat mudah ditiup-tiup oleh oknum-oknum yang bekeinginan untuk merusak corak tersebut dan hanya mengutamakan kepentingannya saja.
Kondisi Indonesia yang menjunjung tinggi Kebhinekaannya memang seperti sebuah telur yang berada di ujung tanduk. Ketidakseimbangan sedikit saja dapat meruntuhkan bangsa ini, namun dengan kita sebagai penerus bangsa diajak untuk dapat menerusakanakan “Corak” dan juga akan bersatu karena “Corak” tersebut. Indonesia saat ini sepert berada pada tahap penolakkan terhadap corak-corak yang dimiliki oleh Indonesia sendiri dan penolakan tersebut sudah merupakan penolakan terhadap jati diri kita.
Melalu kasus tersebut, kita sebagai penduduk Indonesia dapat menentukan sikap yang pantas dan sewajarnya dilakukan. Kondisi yang sekarang ini berkembang dapat dihindari dengan hanya berkata “Tidak” kepada para oknum yang meniupkan hal-hal yang dapat merusak corak dan juga keberagaman Indonesia. Janganlah sekali-sekali anda menutup mata terhadap kondisi bangsa ini, karena apabila sudah terjebak akan pilihan tersebut kita sudah tidak dapat memperbaikinya lagi.
Di tengah kondisi yang tidak menentu ini, marilah kita kembali menghargai perbedaan corak . Membuka mata kita terhadap penolakkan, dan beraksi dengan menolak oknum tersebut merupakan hal yang seharusnya kita lakukan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi corak yang berbeda-beda sama halnya dengan Bhinneka Tunggal Ika. Marilah kita membentuk suatu karakter bangsa yang bangga akan keberagamannya karena didalam keberagaman tersebut terdapat keindahan dan kekuatan yang membangun.
-Antoni Sudibjo-
SMA Kolese Kanisius
#bersamamerawatperbedaan #berbagaicorakituindah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H