Mohon tunggu...
Antoni Bahtiar
Antoni Bahtiar Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Entrepreneur

awali dengan bismillah

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aturan Hanya Menjadi Teks

14 April 2014   09:13 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:42 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebelum pemilu dimulai, seluruh parpol di Indonesia berkampanye besar-besaran. Berlangsung mulai dari 16 Maret hingga  6 Mei 2014 yang melibatkan seluruh parpol ambil bagian. Kampanye yang berlangsung di Tanah Air banyak melanggar peraturan yang telah di tetapkan KPU yang tertuang pada pasal 32 ayat 1 peraturan KPU 15/2013 tentang peraturan kampanye.

Kampanye yang berlangsung mendapat kontroversi di kalangan masyarakat umum hingga dari pihak yang berwajib KPU dan Kepolisian Khususnya Polantas. Pihak penyelenggara kampanye selaku penanggung jawab tidak mengacu kepada peraturan kampanye yang berlaku saat ini.

Pihak kepolisian satuan lantas Polda DIY, ketika di tanya mengenai kampanye yang melanggar peraturan lalulintas dan mengganggu ketertiban umum yang tidak di tindak tegas hanya menjawab “kami sebagai anggota satuan Polantas  hanya menjalankan tugas untuk menertibkan lancarnnya arus lalu lintas, dan tidak untuk menindak lanjuti masalah standar berkendaraan saat berkampanye dan kami hanya menjalankan perintah dari atasan”.

Tidak ada tindakan tegas dari pihak polantas kepada seluruh anggota kampanye yang berkonfoi di jalan protokol yang sama sekali tidak mentaati peraturan lalu lintas. Kampanye yang berlangsung bertentangan dengan peraturan lalulintas.

Terlihat jelas hanya sebagian kecil dari anggota kampanye yang mentaati peraturan ketika mengendarai motor saat berkonfoi. Berkampanye dengan mobil bak terbuka dan melibatkan anak di bawah umur untuk ikut berkampanye. Selain itu konfoi yang berlangsung sangat meresahkan masyarakat terutama para penguna jalan. Suara keras yang keluar dari knalpot yang memang sengaja di potong dan di lepas saringannya tentulah tidak nyaman untuk di dengar.

Lebih dari setengah badan jalan yang dipakai saat berkampanye, tentu membuat ketertiban arus lalu lintas terhalangi. Jalan merupakan fasilitas umum bukan fasilitas politik,sudah pasti melanggar peratutran kampanye yang di tetapkan KPU.

Budaya praktik money politic mencuat kepermukaan, bagi bagi uang terus di lakukan saat berkampanye. Sangat memalukan, tanpa ada rasa sungkan dan malu, para caleg dengan terang-terangan di depan media publik menghujani masyarakat anggota kampanye dengan uang.

Kampanye terselubung telah membudaya, melalui tokoh adat, tokoh agama hingga pendidikan menjadi jembatan politik. Tempat beribadahpun tidak lepas dari kepentingan politik.

Minggu tenang harusnya bersih dari kampanye parpol. Tetapi pamflet, poster,bendera parpol serta atribut parpol lainnya masih banyak terlihat di beberapa titik dan jalan protokol. Jalan di depan fasilitas pemerintahpun terdapat banyak atribut parpol.

Menjadi harapan kita bersama disaat peraturan benar-benar di tegakkan. Seharusnya pihak yang berwenang atas permasalahan ini tidak hanya diam dan tersenyum. Peraturan yang dibuat bukan untuk dilanggar. Aturan harus ditegakkan, karena ketika aturan hanya menjadi teks, kewibawaan aturan itu akan meredup dan pada akhirnya menghilang. Pelangaranpun menjadi budaya dan berhujung anarkis seperti yang terjadi dalam kempanye PPP dan PDIP.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun