Mohon tunggu...
Anton Dewanto Purnomo
Anton Dewanto Purnomo Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Hukum Long Life Learner

Pemerhati Hukum, Politik dan Sosial Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Apoteker Menjadi Pionir Pembentukan Asosiasi Profesi Mediator Indonesia

19 Januari 2025   19:32 Diperbarui: 19 Januari 2025   20:07 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumen Foto Pribadi

Tangerang, 18 Januari 2025: Apoteker yang Menjadi Pionir dalam Pembentukan Asosiasi Profesi Mediator Indonesia (APMI)

Di tengah berbagai tantangan penyelesaian sengketa hukum di Indonesia, sebuah langkah besar diambil oleh para mediator yang berkumpul di Restoran QQ Kopitiam, TangCity, Kota Tangerang, pada Sabtu, 18 Januari 2025. Pertemuan ini menandai dimulainya proses pembentukan Asosiasi Profesi Mediator Indonesia (APMI), sebuah wadah yang diharapkan dapat mempersatukan mediator dari berbagai latar belakang untuk memberikan kontribusi nyata bagi dunia hukum di Indonesia.

Salah satu sosok yang turut menjadi pionir dalam pembentukan APMI adalah apt. Antonius Dewanto Purnomo, S.Farm., S.H., M.Sc., AAAK, CIPM, seorang apoteker yang juga berprofesi sebagai mediator bersertifikasi. Dengan latar belakangnya yang unik di dunia farmasi, hukum, dan mediasi, Anton Dewa, yang biasa dipanggil, membawa perspektif baru tentang pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan efisien.

Kontribusi Apoteker dalam Pembentukan APMI

Sebagai seorang apoteker yang memiliki pemahaman mendalam tentang hukum, Anton Dewa melihat bahwa mediasi adalah cara yang efektif untuk menyelesaikan konflik, terutama dalam dunia kesehatan, bisnis, dan hukum. Dalam pertemuan tersebut, Anton Dewa menegaskan pentingnya kehadiran APMI untuk mempromosikan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang adil, cepat, dan profesional.

Sumber : Dokumen Foto Pribadi
Sumber : Dokumen Foto Pribadi
"Kita membutuhkan organisasi yang dapat menjadi rumah bagi para mediator di Indonesia. Sebagai mediator, kita tidak hanya bertugas menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun kepercayaan dan memberikan solusi yang berdampak positif bagi masyarakat luas," ungkap Anton Dewa.


Pertemuan Bersejarah

Pertemuan ini dihadiri oleh 13 mediator dari berbagai bidang, seperti dunia penerbangan, farmasi, hukum, jurnalisme, hingga perwakilan dari yudikatif. Para mediator yang hadir secara aklamasi menyepakati pembentukan Tim Presidium dan Tim Formatur untuk memimpin proses awal pembentukan APMI.

Adapun mediator yang hadir di antaranya:
1. Capt. H. Moh. Anton Hermawan Eka Putra, S.E., M.M., CHRA., CLMA., C.Med.
2. Drs. Herman Kurniadi, S.H., M.Si., C.Med.
3. Ronald Lukman, A.Md.Ak., C.Med.
4. Zainal Abidin, C.Med.
5. Abdul Rahman, S.H., C.Med.
6. Dr. Richard Burton, S.H., M.H., C.Med.
7. apt. Antonius Dewanto Purnomo, S.Farm., S.H., M.Sc., AAAK, CIPM
8. Muhammad Khamdani, S.H., M.H., C.Med.
9. Robbet Angel, S.H., M.H., C.Med.
10. Evi Elvia, S.H., M.H., C.Med.
11. Wiji Astuti, S.H., M.H., C.Med.
12. Kariando Saragih, S.H., M.H., C.Med.
13. Tri Harmastuti, S.H., C.Med.

Anton Dewa, bersama tokoh-tokoh lainnya seperti Capt. H. Moh. Anton Hermawan Eka Putra dan Drs. Herman Kurniadi, menjadi bagian dari tim yang akan merumuskan visi, misi, serta struktur organisasi APMI. Mereka membawa semangat kolaborasi lintas profesi untuk memajukan dunia mediasi di Indonesia. Dalam pertemuan ini ditunjuk Ketua Presidium yaitu Capt. H. Moh. Anton Hermawan Eka Putra. capt. Moh. Anton menyampaikan bahwa "Saya merasa terhormat dipercaya menjadi bagian dari tim Presidium. Ini langkah besar bagi dunia mediasi di Indonesia, dan kami berkomitmen untuk bekerja keras demi terwujudnya APMI yang kuat dan bermanfaat bagi semua mediator."

Sumber : Dokumen Foto Pribadi
Sumber : Dokumen Foto Pribadi
Visi Misi APMI 

Sebagai seorang mediator sekaligus apoteker, Anton percaya bahwa mediasi dapat menjadi solusi dalam berbagai sengketa, termasuk di bidang pelayanan kesehatan. Ia berharap APMI dapat menjadi platform untuk meningkatkan profesionalisme mediator, menyusun standar etika, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mediasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun