KENDARI (kompasiana.com); Ratusan massa Mahasiswa Buton Utara yang tergabung dalam Forum Bonegunu-Kambowa (Bonekawa) pagi tadi melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Massa Mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Sultra Rusman Emba dan beberapa anggota Dewan lainnya. Unjuk rasa yang dipimpin oleh Azhar mathara dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan dihadapan Ketua DPRD Sultra mendesak agar DPRD Sultra segera menghearing Gubernur, Kapolda, Insperkorat Sultra dan Bupati Buton Utara terkait temuan LHP Inspektorat Sultra terhadap pembangunan Kantor di luar Ibukota Buton Utara yang telah merugikan keuangan negara ratusan miliar. Forum Bonekawa mengancam akan melakukan langkah yang lebih besar lagi apa bila dalam jangka waktu 3 x 24 jam tuntutan mereka tak diindahkan oleh DPRD Sultra.
Menanggapi tuntutan Mahasiswa Butur, Ketua DPRD Sultra Rusman Emba berjanji akan segera mengagendakan hearing terhadap Gubernur, Polda, Inspektorat dan Bupati Buton Utara, bahkan saat itu juga Rusman Emban langsung memerintahkan pembuatan surat terkait agenda hearing yang menjadi tuntutan mahasiswa. "Insya Allah, Selasa minggu depan" Ucap Ketua DPRD meyakinkan pengunjuk rasa.
Mawan Butur, salah seorang pengunjukrasa juga mengungkapkan bahwa LHP Inspektorat juga merekomendasikan agar melakukan revisi Perda Kabupaten Buton Utara No. 51 Tahun 2012 Tentang RTRW Kabupaten Buton Utara 2012 - 2032, dimana tidak memasukan Buranga Kecamatan Bonegunu sebagai pusat pemerintahan. Rekomendasi tersebut hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari Bupati Buton Utara.
"Semua masukan Saudara Mahasiswa ini akan menjadi bahan kami dalam hearing dengan Gubernur maupun dengan Bupati Buton Utara nanti" Ungkap Rusman Emba, Ketua DPRD Sultra (akhmat/Butur)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H