Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Seragam Baju Adat bagi Siswa Sekolah

20 Oktober 2022   22:44 Diperbarui: 20 Oktober 2022   23:00 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebijakan pemerintah melalui Permendikbud Ristek nomor 50 tahun 2022 tentang seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, menimbulkan rasa penasaran bagi banyak orang terkait dengan pemberlakuannya.

Banyak yang bertanya-tanya akan maksud serta tujuan sebenarnya, padahal sudah jelas maksud dari pemerintah adalah untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, memberikan wawasan keberagaman budaya dan meningkatkan kesetaraan antar sesama siswa tanpa melihat latar belakangnya melalui penggunaan seragam baju adat di sekolah.

Tujuan pemberlakuan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan riset dan teknologi (Permendikbud Ristek), sepertinya agar masyarakat melihat suasana baru bagi siswa sekolah dengan penggunaan seragam baju adat daerahnya.

Namun, pemberlakuan aturan baru memakai seragam baju adat bagi siswa sekolah sepertinya tidaklah mudah. Sebab tidak sedikit masyarakat yang memang merasa keberatan dengan pemberlakuan penggunaan seragam baju adat bagi siswa pendidikan dasar dan pendidikan menengah, terutama para orang tua yang memiliki anak sedang menjalani sekolah pada jenjang tersebut.

Salah satu alasan merasa keberatan para orang tua yaitu jika ternyata kebijakan pemerintah itu mengharuskan penggunaan seragam adat dengan cara orang tua (wali) atau siswa wajib membeli sendiri pakaian adat lengkapnya.

Situasi pasca covid 19 belum pulih, dimana masyarakat umum sedang sibuk berbenah membangkitkan kembali perekonomiannya, agar bisa bangkit lebih kuat dibanding sebelumnya.

Kenaikan harga BBM yang belum lama ini bergulir, dimana harga sembako, bahan-bahan pokok dan barang-barang lainnya sedang merangkak naik seiring biaya transfortasi yang meningkat telah menyebabkan semakin beratnya beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Gaji pegawai yang tetap stagnan meskipun kenaikan harga BBM dan kebutuhan hidup sudah naik meningkat, tentu menjadi indikator terjadinya keberatannya masyarakat.

Seyogianya pemangku kebijakan agar lebih bijaksana dalam membuat keputusan yang hendak diberlakukan pada masyarakat banyak, agar mereka tidak merasa terus terbebani dengan aturan-aturan baru yang seolah bersifat membebani masyarakat.

Yah, jika memang aturan baru penggunaan seragam baju adat yang diberlakukan sangat urgent secara nasional semestinya ada usaha tingkat tinggi untuk tidak membebani masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun