Kegiatan PLP merupakan pelaksanaan praktik mahasiswa keguruan di sekolah yang bertujuan untuk mengembangkan skill dan kemampuannya dalam bidang pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Kata PLP merupakan singkatan dari praktik Pengenalan Lapangan Persekolahan, di mana mahasiswa perguruan tinggi dengan basic pendidikan (keguruan) ditugaskan oleh institusi pendidikan tempat kuliahnya untuk mengabdi di sekolah yang bekerja sama dengan perguruan tinggi tersebut.
Mahasiswa yang mengambil studi bidang pendidikan dan keguruan, memang dituntut untuk menguasai keahlian dibidangnya sebagai bekal ketika sudah lulus dan bergelar sarjana pendidikan (S.Pd.).
Mereka diterjunkan selama beberapa bulan di sekolah, tentunya bukanlah tanpa tujuan. Namun, mereka memiliki misi yang yang jelas dengan tujuan utamanya sesuai kurikulum yang berlaku di perguruan tinggi yang membuka program studi pendidikan dan keguruan.
Mahasiswa selama di sekolah tempat praktik mengamati kultur sekolah, struktur organisasi dan tata kerja di sekolah. Melakukan pengamatan terhadap implementasi peraturan dan tata tertib yang diberlakukan sekolah itu.
Mengamati kegiatan-kegiatan ceremonial formal, kegiatan rutin kurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler dan praktik pembiasaan dan kebiasaan di sekolah selaku lembaga pendidikan formal.
Selanjutnya melakukan telaah terhadap kurikulum dan perangkat pembelajaran yang digunakan guru. Menelaah sistem evaluasi yang digunakan guru, membantu guru dan mengembangkan RPP secara mandiri, memanfaatkan media pembelajaran, bahan ajar dan perangkat evaluasi pendidikan.
Menelaah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajarannya. Mengikuti latihan mengajar daring maupun luring dengan bimbingan guru pamong dan dosen pembimbing PLP dengan tujuan merasakan langsung proses pembelajaran serta pemantapan jati diri calon pendidik yang profesional.
Inti dari kegiatan PLP adalah aktivitas observasi, analisis dan penghayatan langsung di sekolah terkait kultur dan budaya sekolah, manajemen dan dinamika di sekitar sekolah sebagai lembaga pengembang pendidikan yang meliputi pula semua tugas guru baik secara akademik maupun administrasinya.