Jadi, konseling Klinikal ini bersifat remedial dan juga menangani klien yang mengalami keterlambatan dalam perkembangannya.
5. Hubungan konseling bersifat netral; terhadap norma dan nilai-nilai.Â
Artinya konselor tidak boleh mengambil sikap tertentu terhadap norma dan nilai-nilai yang dianut klien.
Walaupun demikian, hubungan seorang konseling tidaklah terlepas dari pengaruh pola pikir konselor, karena mempunyai tujuan tertentu.
6. Tujuan utama dari adanya konseling ialah membantu individu untuk dapat memahami dirinya secara rasional.
Hal ini memberikan arti bahwa tujuan dari adanya konseling adalah untuk membantu memecahkan masalah yang di hadapi oleh individu.
Dengan melihat secara objektif berbagai kesulitan yang berasal dari lingkungan dalam kaitannya dengan kesulitan yang mungkin dihadapi oleh individu itu sendiri.
Biasanya konseling Klinikal ini, diberlakukan bagi siswa disekolah yang menghadapi masalah, sedangkan ia (siswa) tidak mampu memecahkan masalahnya sendiri.
Karena pada dasarnya, konseling Klinikal ini merupakan suatu proses personalisasi dan bersifat individualisasi.
Maka tujuan dari konseling adalah membantu siswa mempelajari, memahami, dan menghayati dirinya sendiri serta lingkungannya.
Serta melancarkan terjadinya proses pengembangan diri, pemahaman diri, perwujudan cita-cita, dan penemuan identitas diri.