Masa pandemi covid-19 belum berakhir, tidak sedikit mahasiswa tingkat akhir diberbagai perguruan tinggi yang merasa resah, gelisah dan takut akan tertundanya kelulusan, sehingga tidak bisa wisuda sesuai target waktu yang diinginkannya.
Apalagi, jika mengingat kebijakan yang kini telah bergulir secara resmi yaitu di berlakukannya PPKM, lockdown dan PSBB terutama untuk wilayah pulau Jawa dan Bali.
Tentu, wajar saja jika sebagian besar mahasiswa semester akhir pada berbagai perguruan tinggi merasa sedikit gelisah dengan kondisi maupun ketidak jelasan situasi saat ini, apalagi yang sedang menyusun skripsi dan ingin segera menyandang gelar kesarjanaannya.
Wah wah wah...!, bagaimana pula jika prosesi sidang skripsinya ditunda sampai masa pandemi covid-19 selesai atau setelah dinyatakan oleh negara bahwa Indonesia bebas virus corona dan penyakit menular lainnya.
Eits tenang ya! karena pihak kampus juga sangat memikirkan tentang kelulusan anda yang tepat waktu sebagaimana harapan para mahasiswa semester akhir untuk segera sidang ujian skripsinya, meskipun masa pandemi belum berakhir.
Jangan takut, campus selalu memberikan solusi terbaik yaitu sidang ujian skripsimu bisa di laksanakan dalam jaringan online. Karena pihak kampus juga telah mempersiapkan mekanisme yang tepat agar mahasiswa semester akhir tetap bisa melaksanakan ujian sidang skripsinya sesuai waktu yang telah ditargetkan oleh para mahasiswanya.
Seperti apakah pelaksanaan sidang skripsinya?Â
Sidang skripsi dalam jaringan online ini berlaku ketika pemberlakuan masa pandemi covid-19, situasi lockdown, PSBB atau masa PPKM, tentunya dilaksanakan tetap dengan memenuhi syarat dan kualitas dari standar nasional pendidikan.Â
Meskipun terlaksana dalam jaringan online, tidak ofline (tatap muka) atau luring seperti biasanya ketika masa pandemi belum ada sidang skripsi ini tetap mengedepankan kualitas. Pada penggunaan bahasanya, sidang skripsi di jurusan PTKIS lebih populer dengan sebutan Sidang Munaqosyah.Â
1. Melakukan pendaftaran ke jurusan atau program studinya.