Pandemi covid-19 belum berakhir, sampai saat ini pemerintah dan seluruh elemen terkait terus gencar melakukan berbagai antisipasi untuk menangani kasus positif yang terus meningkat seolah tak terkendali di masyarakat.
Melihat situasi seperti sekarang, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus Corona dengan di berlakuannya lockdown, PSBB, PPKM, pembatasan aktivitas kerja maupun mobilisasi massa dan berbagai ikhtiar lainnya.
Tentu, pemberlakuan pembatasan ini ditentukan pula action-nya oleh kebijakan pemerintahan daerahnya masing-masing sesuai leveling dan zona kewaspadaan.
Test imunologi sepertinya telah menjadi pemandangan yang umum dan sudah biasa terlihat di berbagai tempat maupun puskesmas untuk meyakinkan setiap individu masyarakat terinveksi atau tidaknya oleh penyebaran virus Corona, melalui swab, pcr dan penanganan lainnya.
Trend vaksinasi sepertinya menjadi sesuatu yang sangat penting untuk di lakukan oleh setiap warga masyarakat seiring begitu banyaknya korban berjatuhan yang disertai munculnya berbagai varian baru virus Corona seperti delta, alpa, dan lainnya.
Kalaupun terkena virus Corona, menurut analisa sosial orang yang sudah di vaksin dua kali memiliki kemungkinan besar untuk sembuh dan biasanya terbebas dari ancaman kematian.Â
Maka bagi yang belum melakukan vaksinasi, segeralah untuk di vaksin. Sepertinya tidak ada salahnya untuk menyimak langkah-langkah mengikuti suntik vaksin gratis dibawah ini sesuai pengalaman dan pengetahuan penulis sendiri, yaitu :
1. Siapkan KTP asli dan foto copy-nyaÂ
Ketika akan mengikuti suntik vaksin baik vaksin ke satu maupun suntik vaksin kedua, syaratnya setiap warga masyarakat harus membawa KTP asli dan satu buah foto copy untuk di sampaikan kepada petugas kesehatan yang menerima pendaftaran vaksinasi yang saat ini dibuka pada setiap puskesmas di daerahnya masing-masing yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
2. Petugas pendaftaran akan memanggil sesuai nomor antrian dan data KTP yang telah diserahkan oleh setiap peserta vaksinasi.