Mohon tunggu...
Anto Medan
Anto Medan Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Ayuk.......

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Mantan Mendag vs Mendag; Lokal vs Impor

16 November 2015   12:01 Diperbarui: 16 November 2015   22:43 720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi - bongkar muat peti kemas di pelabuhan (KOMPAS/ADHITYA RAMADHAN)

Betapa bangganya hidup di negara yang kuat dan berdaulat. Rakyat adil dan makmur, penuh kebahagiaan.

Pada pagi hari yang mendung dan diisi dengan hujan rintik-rintik ini, agak mengusik membaca tentang mantan Mendag Gobel. Beliau protes atas dilonggarkannya peraturan impor, menurut beliau proses impor itu harus dibuat tidak mudah. Proses impor harus diperketat bukan dipermudah, begitulah pendapat beliau.

Beberapa minggu lalu, ada juga kabar kalau asosiasi pengusaha lokal menghadap ke menteri Perdagangan, mengadu tentang permendag yang telah dikeluarkan. Mereka komplain, kalau usaha mereka akan terganggu dengan dikeluarkannya permendag-permendag terbaru.

Tentu saja, kita bingung, sebentar pemerintah mengeluarkan kemudahan untuk proses impor, sebentar lagi mau direvisi (isunya). Saya sarankan kepada pemerintah, untuk semua kebingungan ini, kita kembalikan ke kepentingan paling besar, yaitu rakyat dan UUD 45. Itu saja yang menjadi prioritas pertimbangan. Jangan gara-gara ada yang complain, lalu diakomodir.

Dalam pembukaan UUD 45, tertulis di alinea kedua: "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

Dan dalam alinea keempat adalah meliputi prinsip-prinsip pokok kenegaraan, yaitu :
“.., untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa…”.

Maka kita lihat bahwa fungsi pemerintah adalah membawa rakyat Indonesia menjadi merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Serta melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Dalam hal pembahasan ini, tentu lebih tepat kalau kita sederhanakan kalimat, yaitu pemerintah wajib melindungi rakyat serta menciptakan keadilan dan kemakmuran serta memajukan kesejahteraan umum.

Berkaitan dengan pembahasan kita mengenai produk impor atau produk lokal, maka yang terpenting kita lihat adalah dalam mencapai negara yang berdaulat, maka ada yang disebut produk strategis, yaitu:

  1. Bahan makanan pokok. Beras, gula, jagung, tepung terigu, minyak goreng, daging (sapi, ayam, ikan), susu, telur dan air bersih.
  2. Bahan pembangunan fisik. Semen, Besi dan logam dasar non besi utama (Aluminium, tembaga, timbal, nikel, timah dan seng). Untuk pembangungan, kebutuhan besi dan Logam dasar non besi adalah hal yang sangat penting. Inilah yang menjadi struktur utama dari semua jenis pembangungan infrastruktur, mesin industri dan non industri, serta teknologi.
  3. Sumber energi, minyak bumi dan gas, serta energi alternatif lainnya dalam keadaan siap dipakai.

Secara idealnya, apabila ketiga kategori produk di atas dapat diproduksi secara mencukupi, maka kita bisa disebut negara yang kuat dan bisa saja hidup menyendiri tanpa ketergantungan pada negara lain. Tetapi, tidak ada negara di dunia yang bisa hidup tanpa ketergantungan dengan negara lain. Maka, secara logika, pemerintah wajib menguatkan segala jenis usaha domestik yang dapat membantu negara mengurangi impor dari produk-produk di atas. Dan apabila belum mencukupi produksi nasional, maka harus impor demi kebutuhan domestik, pertumbuhan ekonomi dan keberlangsungan hidup sebagai bangsa.

Untuk kategori 1, pemerintah tidak boleh lagi dibatasi dengan peraturan masa lalu, tentang pertanian tradisional, tetapi biarkan terjadinya modernisasi pertanian. Jangan takut ekses negatif, tetapi difasilitasi supaya petani-petani kecil bisa menjadi besar. Juga dibangun industri-industri agrobisnis. Supaya kelebihan pasokan panen dapat ditampung di industri-industri pengolahan pangan. Kebijakan Presiden Jokowi untuk membuka lahan baru dan membangun bendungan adalah kebijakan yang luar biasa baik. Mudah-mudahan berhasil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun