Mohon tunggu...
Antok Serean
Antok Serean Mohon Tunggu... -

Penulis. Bekerja di GAYa NUSANTARA. Tinggal di Surabaya, Jawa Timur. Bibliografi: Sebuah Biola Tanda Cinta, Hanya Ada di Indonesia, Di Balik Kaca, Menagerie 7, Ebook Hari Ini Tak Ada Cinta. http://kampunglanang.wordpress.com http://queerbooks.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Homoseksual, Bukan Liwath!

12 Januari 2012   17:35 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:58 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Liputan Bedah Buku Fiqh Seksualitas

Homoseksual, bukan Liwath. Itulah salah satu topik kontroversial dalam buku Fiqh Seksualitas. Buku tersebut karya tiga pemikir Islam: K.H. Husein Muhammad, Siti Musdah Mulia, dan K.H. Marzuki Wahid. GN sukses menggelar bedah buku (11/01/2011) dan dihadiri sekitar 50 peserta. Acara berlangsung mulai pukul 19.36 – 22.00 wib, dengan pembicara K.H. Husein Muhammad, pembahas Pendeta Ester, dan moderator Ahmad Zainul Hamdi. Moderator membuka dengan pernyataan,”Ini hal baru bagi Kiai Husein karena berani menyinggung isu homoseksualitas, setelah sebelumnya berkutat di isu gender, seksualitas, dan kesehatan. Dan bagi teman-teman di GN, ini kesempatan langka untuk mempertanyakan keresahan tentang homoseksualitas langsung pada kiai.” Selanjutnya Kiai Husein angkat bicara,”Buku ini lahir karena permintaan PKBI Jakarta untuk menerbitkan buku Fiqh Seksualitas. Tidak spesifik homoseksualitas, tapi seksualitas secara keseluruhan. Lalu saya, Ibu Musdah Mulia, dan Kiai Marzuki Wahid menyusun pemikiran seksualitas menurut Islam yang diwujudkan dalam buku ini.” Secara terperinci, Kiai memaparkan bab per bab isi buku. Bahwa seksualitas tidak identik hubungan seksual, tapi sangat kompleks. Bicara seksualitas adalah bicara kehidupan, sebab seksualitas adalah eksistensi manusia itu sendiri. Buku ini terbagi lima bagian: Bagian Pertama: Konsep Dasar Seksualitas - Pentingnya Hak-Hak Seksual - Seks, Seksualitas, Orientasi dan Perilaku Seksual - Makna Fiqh Seksualitas Bagian Kedua: Paradigma Islam dalam Memahami Seksualitas - Tauhid Pembebasan Islam - Prinsip Penghormatan Manusia - Kesetaraan-Keadilan Relasi Bagian Ketiga: Mendiskusikan Kontroversi Isu Seksualitas dalam Perspektif Islam - Perempuan sebagai Sumber ‘Fitnah’? - Aurat Perempuan - Hak Menikmati Seksualitas - Khitan Perempuan - Masturbasi dan Onani - Homoseksual Bagian Keempat: Seksualitas yang Bermanfaat - Fiqh yang Berkeadilan - Seksualitas yang Maslahat - Hak-hak Seksualitas Bagian Kelima: Kesimpulan - Simpulan dan Refleksi Diskusi kian menarik kala Kiai Husein bicara homoseksualitas. Beliau menegaskan: homoseksual, bukan liwath. “Liwath” atau “Luthi” merujuk relasi seksual yang pernah dilakukan kaum Nabi Luth. Imam al-Thabari menyebut kaum Nabi Luth sebagai Sodom, masyarakat yang berperilaku Sodomi. Liwath (Sodomi) adalah perilaku seksual yang menyasar ke anus (dubur), bukan ke vagina. Liwath (Sodomi) bisa dilakukan oleh kaum homoseksual, heteroseksual, atau biseksual. Sedangkan homoseksual adalah orientasi seksual kepada sejenis.*) Oleh karena itu, tidak sepatutnya memperlakukan kaum homoseksual sama dengan kaum Sodomi, baik secara sosial maupun hukum (hal. 95). Beliau juga menyebut beberapa istilah dalam literatur Islam, yakni Mukhannats, Mutarajjilah, dan Khunsa**). Dengan semangat, Pendeta Ester menanggapi buku Fiqh Seksualitas: - Isinya sangat maju dan berani, terutama lahir dari pemikir Islam yang progresif. - Peraturan yang dibuat agama menunjukkan fungsi seksual (konstruksi) dan tidak memihak perempuan. Perempuan hanya jadi obyek laki-laki. Yang perlu dipertanyakan lebih lanjut adalah konsep seksualitas yang dilekatkan pada tubuh perempuan. - Kelebihan buku ini adalah berani mengkonstruksi hukum Islam dengan perspektif baru. - Pendekatan al-Qur’an dan Hadist pada konteksnya. Artinya, berpijak pada realitas kehidupan manusia, bukan ruang hampa. - Bagian paling menarik pada Tauhid Pembebasan Islam, Prinsip Penghormatan Kemanusiaan, dan Pendekatan Hak Asasi Manusia. - Sumber kejahatan manusia adalah cara berpikir esensialis, melihat eksistensi manusia sebatas laki-laki dan perempuan (heteronormatif), di luar itu tak ada. Perlu dipertanyakan tentang konsep pernikahan, mengapa untuk pernikahan laki-laki dan perempuan saja perlu dukungan seluruh sistem Negara? - Ideologi agama adalah konstruksi. Tidak bersifat tetap, tapi bisa diinterpretasi ulang. Sesi selanjutnya adalah tanya-jawab. Tiga pertanyaan dilontarkan peserta: Abid: untuk menjawab keresahan teman-teman LGBT, menurut kiai, homoseksual dosa atau tidak? Eman: tadi diutarakan kalau Sodomi dilarang karena dilakukan dengan kekerasan. Bagaimana kalau Sodomi (anal) dilakukan dengan cinta dan kasih-sayang? Khanis: dalam Islam, apakah ada cerita tentang perempuan butchie atau femme? Kiai Husein menjawab dengan lugas, bahwa wacana homoseksualitas sangat kompleks. Ini terkait sejarah panjang peradaban manusia. Perlu dilihat bahwa konstruksi patriarki dan heteronormatif sudah ada sejak zaman Yunani. Dan untuk memahami, harus membaca banyak literatur dan kritis menginterpretasikan. Cerita tentang perempuan lesbi memang minim dalam al-Qur’an dan Hadist. Ini karena kitab suci ditulis dalam kerangka berpikir patriarki dan heteronormatif. Dalam cerita Abu Nawas bisa ditemukan penggambaran homoseksualitas. Pendeta Ester menarik kesimpulan bahwa istilah homoseksual memang tidak ada dalam agama Kristen, tapi perilaku itu ada. Contohnya kisah Daud dan Yonathan. Selain itu, agama adalah konstruksi. Perlu berpikir kritis menyikapinya. Agama untuk kepentingan manusia, bukan sebaliknya, manusia untuk agama. Sebagai penutup, Dede Oetomo angkat bicara,”Diskusi dua bulanan malam ini paling luar biasa di antara diskusi sebelumnya. Terima kasih buat Kiai Husein dan Pendeta Ester. Saya menambahkan sedikit saja. Bahwa manusia semakin beranjak ke arah pemahaman pada realitas. Di luar negeri ada Irsyad Mandji. Dia seorang perempuan, lesbian, feminis, dan masih Islam. Ada juga perempuan yang ingin punya anak, tapi tidak ingin berpasangan atau menikah. Ini artinya, yang berkembang bukan hanya LGBTI, tapi juga sisi-sisi lain. Buku ini sebetulnya tawaran. Bahwa nanti akan dikritik, didebat, ditulis ulang, itu sudah biasa. Pun, resiko Bu Musdah dan Kiai Husein dikucilkan, pastilah ada. Saya saja belum bisa bicara di Muhammadiyah. Tapi, yang penting adalah menjaga para sekutu dengan baik.” Di akhir acara, moderator membagikan 6 buku ke peserta, memberikan sertifikat pada Kiai Husein dan Pendeta Ester, lalu foto bersama. (Antok Serean GN) *) Orientasi seksual adalah kapasitas yang dimiliki setiap manusia berkaitan dengan ketertarikan emosi, rasa sayang, dan hubungan seksual. Orientasi seksual bersifat kodrati, tidak dapat diubah. Tak seorang pun dapat memilih untuk dilahirkan dengan orientasi seksual tertentu (hal. 16). **) Mukhannats: [bahasa Arab] seorang berjenis kelamin-biologis laki-laki yang sifat, tingkah laku, dan gaya bicaranya menyerupai perempuan, serta mempunyai ketertarikan seksual kepada laki-laki. Mutarajjilah: [bahasa Arab] seorang berjenis kelamin-biologis perempuan yang sifat, tingkah laku, dan gaya bicaranya menyerupai laki-laki, serta mempunyai ketertarikan seksual kepada perempuan. Khuntsa: [bahasa Arab] seseorang yang mempunyai dua alat kelamin biologis: penis dan vagina. Pada umumnya, salah satu organ tersebut tidak berkembang atau tidak berfungsi (glossary).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun