Kunci sebuah negara itu dapat menjadi negara maju ada tiga yaitu:
1. Supremasi Hukum di atas semuanya dan Kemauan yang Tegas menindak Korupsi
2. Mendukung Supremasi Ekonomis Kenegaraan dan Mendukung Penuh Teknologi
3. Perlindungan Hak-hak Asasi Manusia dan hak-hak sipil serta kesehatan warga negara
Saat ini negara maju di Asia yang menerapkan ketiganya baru Jepang. Kalau di luar ada Amerika Serikat dan negara-negara besar di Uni Eropa.Republik Rakyat Tiongkokerat kaitannya secara ideologis dan geografis dengan Korea Utara, sehingga sangat diharapkan peran politik luar negerinya untuk menstabilkan krisis ekonomi Korea Utara yang berekses ke hal-hal sosial baik dalam negeri maupun luar negeri Korea Utara. Di dalam Korea Utara haruslah ketiga prinsip negara maju di atas harus diterapkan satu persatu, yaitu supremasi hukum (serta anti korupsi), supremasi ekonomi dan teknologi serta supremasi hak-hak asasi manusia (serta hak-hak sipil).
Sebenarnya jika ditinjau lebih lanjut, Republik Rakyat Tiongkok masih baru menerapkan dua dari prinsip di atas,yaitu hanya :
1. Supremasi Hukum di atas semuanya dan Kemauan yang Tegas menindak Korupsi
2. Mendukung Supremasi Ekonomis Kenegaraan dan Mendukung Penuh Teknologi
dan belum menerapkan yang terakhir yang juga sangat penting yaitu :
3. Perlindungan Hak-hak Asasi Manusia dan hak-hak sipil serta kesehatan warga negara
Saya melihat, jika tiga aturan tersebut berlaku secara tegas yaitu supremasi hukum, supremasi ekonomi dan teknologi serta supremasi hak-hak asasi manusia (serta hak sipil jg), maka tidak memandang sistem apa yang diterapkan di negara tersebut (demokratis, komunis, republik, federal, kerajaan, dll) atau agama apapun yg dianut, sangat besar kemungkinan dan potensi negara tersebut menjadi negara maju.
Sehingga saya sangat berharap RRT sebagai salah satu negara terbaik dunia dapat membuktikan diri dan pengaruhnya menjadi duta perdamaian dunia di Korea Utara dengan memberikan bantuan ekonomi dan sosial terhadap krisis sosial ekonomi yang saat ini menimpa Korea Utara dalam segala hal termasuk ketiga hal di atas untuk menjunjung tinggi kestabilan kawasan dan perlindungan hak-hak asasi manusia dan hak-hak sipil yang dilaksanakan oleh RRT melalui kebijakan luar negerinya kepada Korea Utara.
Salam Damai,
Ardianto Panahatan Butarbutar
http://antoderman.blogspot.com/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H