Sebaiknya sebelum memulai kerja eksekutifnya yaitu 100 hari dan 5 tahun kinerja eksekutif pemerintahan, SBY harus memperbaiki terlebih dahulu sistem demokrasi (executive controller / pengawas eksekutif) di Indonesia
Saat ini Eksekutif Rakyat Indonesia sedang kekurangan system of control akibat oposisi yang tidak ada di DPR/MPR. Padahal DPR/MPR adalah Komisaris Rakyat Indonesia yang berfungsi sebagai Controller terhadap kekuasaan Eksekutif Pemerintahan.
Dan hal ini sangat berbahaya karena kekuasaan akan menjadi terlalu besar, Too big to be exist atau too big to fail. Controller dan pengawasan akan sangat minim sekali.
Ada pepatah, "Sistem yang baik akan menghasilkan orang yang baik. Sistem yang buruk akan menghasilkan orang yang buruk walau pada awalnya orang tersebut adalah orang yang baik."
Jadi selama sistem demokrasi, sistem kontrol dan sistem pengawasan terhadap pemerintah dari DPR/MPR dan oposisi tidak ada, jangan terlalu berharap kekuasaan akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Karena ingatlah prinsip abadi, "power tendent to corrupt, absolute power corrupt absolutely". Sehingga dibutuhkan controller dan pengawasan (Komisaris Independen RI dan Komisaris yang berintegritas RI di DPR/MPR) terhadap jalannya Eksekutif Pemerintahan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H