Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwasanya 1000% berdasarkan HUKUM ditambah dengan pemeriksaan 96 (sembilan puluh enam) orang saksi atas Kasus Century, tidak ada ditemukan indikasi korupsi atas bantuan kepada Bank Century tahun 2008 lalu.
Sekali lagi Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan pertimbangan ini murni berdasarkan HUKUM dan bukan ekonomi atau bahkan politik sekalipun.
Berarti dapat kita lihat bahwasanya serangan KOSONG Century yang dilancarkan oleh Partai Golkar ini semata-mata hanya untuk menghancurkan ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana sangat banyak sekali kerugian negara dan masyarakat akibat perbuatan Partai Golkar ini.
[1]. Kerugian ekonomi Indonesia Dimana Gara-gara Kasus Century, Kredit Rp 250 Triliun Belum Terserap.
[2] Kerugian aparatur negara Sri Mulyani, Boediono, Anggito Abimanyu, dan kawan-kawan sampai terindimidasi habis-habisan dimanapun mereka berada. Orang-orang berkaliber dunia dan kompeten ini benar-benar dihabisi nama baiknya baik di kantor, di masyarakat, di lingkungan tempat mengajar mereka (Boediono dan Sri Mulyani). Dan bahkan sampai-sampai Sri Mulyani DIPAKSA mengundurkan diri secara paksa oleh Partai Golkar. Dan Anggito Abimanyu selanjutnya juga mengundurkan diri.
Dosa Partai Golkar sungguh teramat besar pada kasus ini. Dan juga kita bisa melihat bahwasanya ternyata Bakrie yang merupakan Ketua Umum Partai Golkar saat ini juga terlibat dengan aneka macam kasus-kasus besar, yaitu :
[1] PERAMPOKAN UANG PAJAK RAKYAT DARI USULAN DANA ASPIRASI
[3] KASUS PAJAK BAKRIE PLUS PEMBANTUNYA GAYUS
[5] REKAYASA KASUS MAFIA TV ONE YANG SYUKURNYA AKHIRNYA SUKSES DIDAMAIKAN OLEH DEWAN PERS (TERIMA KASIH DEWAN PERS)
[6] Dan lain-lain.