Mohon tunggu...
Ardianto P. B.
Ardianto P. B. Mohon Tunggu... -

Saya hanya seorang pria biasa yang ingin selalu berusaha bahagia dengan semua yang saya miliki saat ini. Saya sangat senang berbagi dengan teman-teman tanpa memandang perbedaan di antara kita, sebab setiap orang harus diperhatikan selayaknya sebagai seseorang. :) I love you all

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Komisi Pemberantasan Korupsi: 1000% Atas Hukum + 96 Saksi Tidak Ada Korupsi Century

9 Juni 2010   12:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:38 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Untuk FPJP, hasil sementara belum ditemukan tindak pidana korupsi. Untuk PMS, hasil sementara belum ditemukan tindak pidana korupsi. Demikian pula untuk penggunaan dana FPJP dan PMS, hasil sementara belum ditemukan tindak pidana korupsi," ungkap Jasin.

Namun, ia menegaskan bahwa proses penanganan untuk penyelidikan proses FPJP dan PMS ini belum selesai. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait.

Menurut Jasin, dalam penyelidikan ini, KPK melakukan pengumpulan data secara terbuka dan tertutup, menganalisis data dan fakta, serta melakukan klarifikasi atas temuan pemeriksaan.

Sejauh ini, KPK sudah meminta keterangan 96 orang. Rinciannya, 31 orang dari Bank Indonesia, 39 orang dari Bank Century, 11 orang dari Lembaga Penjamin Simpanan, 2 orang dari KSSK, 1 orang dari Bapepam, dan lain-lain 12 orang.

Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010...Dugaan.Korupsi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun