Mohon tunggu...
ANTO CIPUY
ANTO CIPUY Mohon Tunggu... -

Suka keadilan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Jokowi-Ahok Ingkar Janji!

27 September 2013   14:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:19 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

BERANI GUSUR RAKYAT MISKIN:

ADALAH KAPITALIS, BUKAN PANCASILAIS!

JOKOWI-AHOK INGKAR JANJI !

TIDAK ADA KEADILAN! Tak lama lagi, kami, Rakyat Kecil yang telah puluhantahun menghuni pemukiman kumuh Danau Ria Rio akan menjadi KORBAN PENGGUSURAN oleh Gubernur Jokowi. Penggusuran ini katanya bertujuan untuk mengatasi Banjir di Jakarta. Jokowi menyatakan akan segera memperbaiki Danau Ria Rio. Dan untuk hal tersebut rumah-rumah kami orang kecil yang berada disekitar Danau Ria Rio harus di GUSUR SECARA PAKSA.

Kami yang bermukim di sekitar Danau tidak pernah dilibatkan dalam memutuskan rencana pemulihan Danau Ria Rio. Inilah hadiah yang harus kami terima sebagai rakyat kecil yang tidak bisa membeli tanah dan rumah secara sah. Andai saja kami adalah golongan orang kaya yang sanggup membeli rumah, tanah dan IMB serta hukum, maka, kami yakin, Gubernur Jokowi tidak akan memperlakukan kami seperti saat ini.

Bertahun-tahun kami bekerja keras mengumpulkan uang untuk mendirikan rumah dan bangunan. Namun hasilnya hanya mampu membangun rumah dan bangunan di atas lahan tak sah secara hukum. Namun kami, tak pernah merongrong dan meminta belas kasih Pemerintah, agar kami disediakan Rumah Layak. Dengan begini seharusnyaPemerintahberterimakasih kepada kami. Bukan sebaliknya memperlakukan kami sebagai PELANGGAR HUKUM.

Sebagai ungkapan rasa CINTAkami kepada Pemimpin Jakarta Baru, melalui surat ini kami perlu menyampaikan keluh kesah dari lubuk hati yang paling dalam, untuk mengingatkan Bapak Jokowi agar selalu memperlakukan kami secara ADIL.

Kami keberatan, alasan untuk menguranggi BANJIR di Jakarta, Danau Ria Rio perlu dipulihkan fungsinya, dengan disertai menggusur rumah-rumah kami, orang kecil yang berada disekitar Danau. Argumen tersebut perlu di tinjau kembali oleh Bapak Jokowi. Sebabnya Danau Ria Rio hanya berdampak disekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, dan beberapa perumahan di Pulomas, Kayu Putih. Setelah Banjir Kanal Timur selesai Tahun 2011, problem tersebut sebenarnya sudah berkurang. Jadi tidak benar bahwa pemulihan Danau Ria Rio berdampak mengurangi Banjir Jakarta. Semoga ini bukan argumen yang sekedar dibuat-buat untuk memudahkan dukungan publik guna menyingkirkan kami rakyat kecil. Atau sekedar melindungi rumah-rumah mewah milik orang kaya.

Penggerukan dan normalisasi 13-15 sungai dan kali lebih singnifikanbagi penguranggan dampak Banjir Jakarta, mengapa dananya lebih kecil ketimbang untuk merelokasi Danau Ria Rio yang akan menghabiskan dana sebesar Rp 1 Triliun dari APBD. Kami jadi bertanya-tanya untuk kepentingan siapa sebenarnya normalisasi Danau Ria Rio?

Berdasarkan informasi yang kami dapat, selain kami yang dituduh sebagai penghuni Ilegal Danau Ria Rio, juga terdapat Apartemen mewah (Taman Pasadenia) yang dihuni banyak orang kaya (asing) berdiri diatas tanah Danau Ria Rio. Mestinya penghuni Taman Pasadenia itu juga harus mengosongkan rumahnya dan menerima uang kerohiman yang hanya Rp 1 Juta itu.

Meskipun sebagian diantara kami menduduki tanah Pemda, bukan berarti Pemda bisa sewenang-wenang menggusur kami tanpa harus memberi ganti rugi biaya mendirikan rumah. Gubernur Jokowi mesti menyadari bahwa kami merupakan korban pembangunan Ibu Kota. Sangat tidak manusiawi jika kami hanya diberi uang Rp 1 juta dan biaya sewa rumah selama 6 bulan sementara Rusun belum jadi (meskipun belum diketahui berapa besarannya).

Berdasarkan hal-hal tersebut kami, Forum Perjuangan Warga Pedongkelan Tolak Penggusuran menyatakan:

1.Hentikan Rencana Penggusuran! Kami menginginkan agar Gubernur Jokowi bersedia berdialog dengan warga. Tidak boleh ada penggusuran jika dialog tersebut belum ada titik temu atau kesepakatan antara warga dan Gubernur Jokowi. Penggusuran Paksa, tanpa ada dialog dan kesepakatan dengan warga merupakan cara yang biasa dilakukan oleh para penguasa yang anti Rakyat. Dengan Rakyat Solo Jokowi mau memberikan ruang dialog, sebelum melakukan penggusuran, kenapa dengan kami TIDAK?

2.Gubernur Jokowi harus segera menghentikan opini yang telah menyudutkan kami sebagai pelanggar HUKUM. Gubernur Jokowi harus mengakui kami sebagai korban pembangunan,bukan pelanggar HUKUM. Dan sudah semestinya kami diperlakukan secara adil.

3.RUMAH SUSUN bukan solusi untuk merelokasi Rakyat Korban Penggusuran. Rusun terbukti jauh dari tempat kerja. Ini dapat menyebabkan meningkatnya ongkos ketempat kerja. Selain itu juga dapat menyebabkan hilangnya pekerjaan rakyat yang akan direlokasi. Harus ada jaminan keamanan kerja. Semestinya Jokowi terlebih dahulu membangun Perumahan Layak untuk rakyat miskin, sebelum melakukan penggusuran.

Hingga kini kami masih menggunakan akal fikir dalam menghadapi ancaman dalam hidup.Janganlah keadaan seperti ini memaksa kami untuk tidak lagi menggunakan akal fikir. Kami yakin, Gubernur Jokowi mau mempertimbangkan tuntutan kami. Sehingga tak ada alasan untuk melukai hati kami.

Kami Korban Pembangunan; Bukan Pelanggar Aturan!

RUSUN SEDIKIT & JAUH dari Tempat Kerja!

Bukan Penggusuran: Bangun Perumahan Layak untuk Rakyat !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun