Mohon tunggu...
Agustinus Hardiyanto
Agustinus Hardiyanto Mohon Tunggu... -

Hai saya hardiyanto, salah satu pemerhati kesehatan karena latar belakang pendidikan kesehatan. Berharap dapat memberikan informasi kesehatan yang bermanfaat dan menghilangkan virus HOAX, http://senyum-sehatku.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Waspada Memberikan Minum pada Korban Laka-lantas

5 Agustus 2017   13:06 Diperbarui: 5 Agustus 2017   13:51 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini memang kita memasuki musim Kemarau, namun ditempas saya di Malang, kadang mendung dan pernah satu hari mengalami Hujan di pagi Hari. Dan entah mengapa hujan pagi hari di musim kemarau seringkali membuat jalan raya terasa lebih licin daripada musim hujan biasanya. Hal ini terkonfirmasi dari banyaknya laporan kejadian Pengemudi Motor yang jatuh. Bahkan informasi teman saya waktu berangkat kerja, ada 3 pemotor jatuh sekaligus akibat bersenggolan karena jalan yang licin setelah hujan.

Tapi saya tidak membahas tentang kecelakaan disini, namun lebih kepada penanganan setelah kecelakaan. Seringkali korban kecelakaan lalulintas yang masih sadarkan diri dan terlihat hanya lecet saja, akan diberikan air minum. Air minum ini biasanya diberikan oleh masyarakat disekitar kejadian, atau kebetulan ada pengendara lain yang membawa minum. Sambil menyuruh korban untuk tenang, penolong membawakan dan memberikan air minum kepada korban untuk diminum. Harapannya agar korban tenang dan lebih baik keadaannya.

Namun tahukah anda sebenarnya memberikan air minum pada korban dapat memperburuk keadaanya. Baik jadi begini, mengapa kita memberikan air minum pada korban? Apakah korban memang membutuhkan asupan cairan/air minum?. Tidak, secara fisiologis, korban tidak membutuhkan asupan cairan dalam bentuk air minum karena korban kecelakaan tersbut tidaklah mengalami Dehidrasi. Kecuali mungkin dia mengalami kecelakaan di tengah padang gurun dan belum minum seharian. Korban mungkin sudah minum sebelumnya, namun paling tidak dia tidak membutuhkan air minum supaya tidak dehidrasi.

Ok, jadi jelas pemberian minum kepada korban sebenarnya tidak diperlukan secara fisiologis. Lanjut alasan untuk menenengkan korban. Jadi memberikan air minum kepada korban agar korban menjadi tenang. Disinilah kemudian menimbulkan resiko tersedak pada korban yang malah dapat memperburuk keadaannya. Sesaat setelah mengalami kecelakaan, adrenalin korban akan meningkat untuk mempersiapkan tubuh bereaksi bila dibutukan (misal lari atau meloncat). Hal ini ditandai dengan meningkatnya detak jantung, berkurangnya rasa nyeri dan laiinya. Pasien akan merasa cemas karena detak jantung yang tinggi dan meningkatnya hormon. Korban akan menjadi kurang fokus pada hal-hal kecil.

Disaat sedang mengalami cemas inilah, bila korban minum air dengan tidak hati-hati, akan menyebabkan tersedak atau masuknya air pada saluran pernafasan. Bila hal ini terjadi, korban malah akan kesulitan mendapatkan oksigen dan membuat pernafasannya memburuk. Memang hal ini bukan pasti terjadi, terjadi bila Korban tidak secara hati-hati minum air tersebut terlebih lagi pada anak kecil.

Secara personal, saya lebih setuju untuk tidak memberikan air minum pada korban kecelakaan. Cukup tenangkan korban dan ajarkan menarik nafas dalam karena ini yang lebih diperlukan daripada cairan yang secara fisiologis tidak diperlukan saat itu.

Jadi kesimpulannya adalah berhati-hatilah memberikan air minum kepada korban kecelakaan apalagi buat anak kecil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun