Mohon tunggu...
Anti tesa
Anti tesa Mohon Tunggu... -

Mengungkap fakta di balik peristiwa

Selanjutnya

Tutup

Politik

OC Kaligis Ogah Beri Kesaksian, Ruki Terkejut

5 Agustus 2015   19:31 Diperbarui: 5 Agustus 2015   19:31 838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

JAKARTA -- Tersangka OC Kaligis hari ini (15/7) diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, menurut pengacara kondang itu, tidak ada keterangan yang diberikan kepada penyidik.

Alasannya, ia merasa diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas tiga hakim PTUN Medan. Ketiga hakim ini sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap.

Terpisah, Plt Ketua KPK Taufiquerachman Ruki mengakui, penyidik memang memanggil Kaligis untuk dimintai kesaksiannya. Hanya saja, Ruki tak menyangka, Kaligis akan menolak bersaksi dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Tapi yang bersangkutan (Kaligis) mengatakan, 'saya ini sudah jadi tersangka'. Lah kan tidak ada salahnya kalau jadi tersangka juga (memberikan kesaksian)," ucap Taufiquerachman Ruki, Rabu (15/7), di Gedung KPK, Jakarta.

Kendati demikian, ia tidak mempersoalkan hal itu. Demikian pula, tindakan Kaligis tak akan berpengaruh banyak untuk tahap penyidikan.

"Hak seorang saksi, seorang tersangka, untuk membantah, silakan. Nanti di pengadilan yang akan membuka. Kami tak mau berdebat soal bantah membantah," tutur dia.

Sumber : republika.co.id

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun