Perayaan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia yang digelar oleh KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) pada Selasa (9/12) belangsung sederhana namun khidmat.Acara ini diisi oleh testimoni yang dilanjutkan paduan suara dari korban-korban pelanggaran HAM di Indonesia.
Salah satu testimoni yang menarik perhatian peserta perayaan yang bertema Grab Your Rights ini adalah testimoni dari Serikat Pekerja Jakarta International School.Seperti diketahui, enam orang petugas kebersihan yang dialihdaya di JIS dituduh melakukan tindakan sodomi terhadap seorang murid TK JIS. Dalam penyidikan kepolisian mereka diintimidasi untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan, hingga salah seorang di antara mereka tewas.
Testimoni ini dibacakan oleh perwakilan SP JIS, Elsa.
“Kami disini untuk mendukung dan menyuarakan kepedulian kami kepada Hak Asasi Manusia. Kami, staff dan seluruh keluarga JIS, bersama keluarga petugas ISS dan guru-guru kami telah menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia.
Kasus yang disebut kasus JIS ini diduga merupakan rekayasa kasus karena tuduhan - tuduan yang tidak berdasar. Enam orang petugas kebersihan dari PT ISS mengalami penyiksaan saat proses penyidikan oleh polisi. Bahkan satu orang harus meregang nyawa dengan wajah yang lebam dan bibir pecah karena disiksa.
Selama 19 kali sidang para pekerja kebersihan tidak satupun fakta maupun kesaksian yang bisa membuktikan bahwa tuduhan sodomi itu ada. Secara medis, tidak ada bukti yang mendukung fakta terjadi sodomi sebagaimana hasil pemeriksaan empat lembag kesehatan ternama yaitu RSCM, SOS Medika, RSPI dan RS Bhayangkara Polri.
Saat ini, guru-guru kami pun turut menjadi korban atas tuduhan yang tidak berdasar. Cerita dan tuduhan yang berubah-ubah, rentang waktu kejadian yang tidak digambarkan dengan pasti dan dalam kurun waktu 1,5 tahun benar-benar membuat kami terkejut dan prihatin mengetahui kasus ini sangat dipaksakan.
Terakhir yang membuat kami lebih prihatin adalah adanya tuntutan uang sebesar Rp 1,5 triliun dibalik kasus ini. Kami sangat sedih tuntutan uang sebesar ini telah mengorbankan begitu banyak orang, baik korban tekanan psikologis keluarga besar kami di JIS, sampai korban meninggal..
Kami sangat mengutuk perbuatan keji, kekerasan asusila, apalagi terhadap anak-anak. Hanya adalah perbuatan yang lebih keji jika kita menuduh apalagi menyiksa orang tidak bersalah.
Kami berharap kami semua yang ada disini sebagai korban pelanggaran HAM dapat terus saling mendukung untuk menyuarakan kebenaran dan dapat terus berjuang untuk memperoleh keadilan.”
Demikian Ersa membacakan testimoninya dalam peringatan HAM sedunia itu. Testimoni ini setidaknya dapat membuka mata masyarakat yang belum mengetahui secara jelas kasus JIS tesebut.