Mohon tunggu...
Muhammad Zuhdi
Muhammad Zuhdi Mohon Tunggu... -

Saya ingin mengajak sebanyak mungkin orang untuk bergabung dalam gerakan SEJUTA FACEBOOK DUKUNG HUKUM MATI KORUPTOR

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hukum Mati Koruptor Sebagai Efek Jera

10 April 2010   00:36 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:53 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Siapapun kalau ditanya tanggapannya tentang korupsi pasti akan mengatakan tidak setuju dengan korupsi dan menganggap korupsi itu sebagai kejahatan luar biasa. Bahkan para koruptor sendiri sekalipun mungkin akan memberikan tanggapan yang sama. Tidak semua koruptor mempunyai niatan korupsi sejak awal. seperti kata Bang Napi: "Kejahatan muncul tidak selalu karena ada niat dari pelakunya tapi bisa juga muncul karena adanya kesempatan yang membuat orang tergoda untuk melakukan kejahatan." Buruknya sistem birokrasi menciptakan banyak celah penyimpangan sehingga dapat membuat orang yang awalnya tidak pernah terbersit sedikit pun dalam pikirannya untuk korupsi kemudian tergoda untuk melakukan korupsi. Apalagi bagi mereka yang dari awal sudah ada niatan untuk melakukan korupsi. Maka tidak ada kata lain selain Hukuman Mati untuk memutus mata rantai korupsi di negeri ini. Ayo bergabung dan ajak orang sebanyak mungkin untuk membuat gerakan sosial mendesak pelaksanaan hukuman mati untuk para koruptor melalui gerakan Sejuta Facebook Dukung Hukum Mati Koruptor. Ayo segera bergabung...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun