Mohon tunggu...
Ansoung Feybi Maulana
Ansoung Feybi Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Muhammadiyah Malang Prodi Ekonomi Pembangunan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Ekonomi Islam dalam Berbisnis

20 November 2023   21:11 Diperbarui: 20 November 2023   21:15 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis merupakan bagian dari kegiatan ekonomi dan mempunyai peranan yang sangat vital dalam memenuhi kebutuhan manusia. Kegiatan bisnis mempengaruhi semua segi kehidupan manusia baik individu, sosial, regional, nasional maupun internasional. Bisnis adalah kegiatan ekonomis, kegiatan tersebut diantaranya terjadinya tukar menukar, jual beli, memproduksi-memasarkan, bekerja/memperkerjakan, serta interaksi manusiawi lainnya, hal tersebut dilakukan dengan tujuan dapat memperoleh keuntungan.

Menurut data yang terdapat di Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah UMKM di Indonesia pada tahun 2023 sebanyak 22,68 juta UMKM. Ditambahnya era digitalitasi membuat semua orang dapat melakukan berbisnis atau berwirausaha di mana saja dan kapan saja.

Dalam berbisnis pastinya terdapat aturan atau etika-etika yang harus kita terapkan, tidak terkecuali Etika Bisnis dalam perspektif Agama Islam. Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu "ethos" yang artinya "adat". Etika selalu dikaitkan dengan kebiasaan hidup yang baik yang ada baik pada diri seseorang itu sendiri maupun dalam masyarakat.

Kesadaran bahwa bisnis harus dilandasi dengan etika juga mulai disadari oleh para pengusaha Muslim. Apalagi di dalam ajaran Islam memang telah memberikan tuntunan bagaimana berbisnis yang sesuai dengan normanorma ajaran Islam sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang merupakan pebisnis ulung dengan berbagai keutamaan sifat Beliau.

Islam mewajibkan setiap muslim, khususnya yang memiliki tanggungan, untuk "bekerja". Bekerja merupakan salah satu sebab pokok yang memungkinkan manusia memiliki harta kekayaan. Untuk memungkinkan manusia mencari nafkah, Allah SWT melapangkan bumi serta menyediakan berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan manusia untuk mencari rezeki. Hal tersebut dijelaskan Allah SWT dalam firmanya :

"Dan sungguh, Kami telah menempatkan kami di bumi dan di sana Kami sediakan (sumber) penghidupan untukmu..." (Q.S al-Mulk 67:15)

Dalam berbisnis atau berdagang Islam sangat menekankan (mewajibkan) aspek kehalalannya, baik dari sisi perolehan maupun pendayagunaannya (pengelolaan dan pembelanjaan.

"Kedua telapak kaki seorang anak Adam di hari kiamat masih belum beranjak sebelum ditanya kepadanya mengenai empat perkara; tentang umurnya, apa yang dilakukannya; tentang masa mudanya, apa yang dilakukannya; tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa dia belanjakan; dan tentang ilmunya, apa yang dia kerjakan dengan ilmunya itu" (HR. Ahmad).

Dan Islam sangat melarang bisnis dengan unsur Riba, karena riba mengakibatkan eksploitasi dari yang kaya kepada yang miskin. Hal tersebut tercermin dalam sabda Allah SWT dalam surat Al -- Baqarah ayat 278 :

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman." (QS Al -- Baqarah 278)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun