Mohon tunggu...
Moh. Isa Ansori Rahayaan
Moh. Isa Ansori Rahayaan Mohon Tunggu... Konsultan - Ansori Rahayaan

Life Is Learning

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perpres Miras dan Generasi Muda

9 April 2021   14:44 Diperbarui: 9 April 2021   15:02 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Jokowi baru saja mencabut Perpres yang mengatur tentang investasi miras yang rencananya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia. Pencabutan tersebut tidak lepas dari desakan berbagai ormas dan tokoh Islam yang menolak keberadaan investasi miras.

Penolakan itu disebabkan miras termasuk salah satu jenis minuman yang dapat memabukkan dan merusak cara berpikir generasi muda dalam pergaulan sehari-hari, di samping itu miras tergolong minuman yang diharamkan dalam islam.

Dari berbagai alasan penolakan tersebut, Presiden Jokowi nampaknya tidak ingin mengambil resiko, sehingga dengan cepat membatalkan Perpres yang sebelumnya telah dikeluarkan untuk menghindari citra negatif di masyarakat.

Jokowi kemudian dengan cepat memerintahkan agar Perpres mengenai investasi miras dicabut, langkah yang diambil Presiden Jokowi terbilang cepat dalam meredam berbagai kritikan di masyarakat.

Beliau tidak ingin dicap sebagai pemimpin yang mendukung pelegalan miras yang selama ini diidentikkan sebagai minuman bagi orang-orang yang tidak baik secara etika dan moral.

Investasi miras seyogyanya bisa memberikan keuntungan ekonomis bagi daerah-daerah penghasil miras, hanya saja dampaknya terhadap stabilitas keamanan perlu dipertimbangkan mengingat penggunaan miras yang berlebihan bisa menimbulkan hilang kesadaran yang dapat memicu konflik ditengah masyarakat.

Untuk itu langkah yang diambil Presiden Jokowi dengan mencabut Perpres investasi miras sudah tepat untuk menghindari berbagai dampak negatif dari penggunaan miras di masyarakat, terutama bagi generasi muda yang rentan terjerembab dalam pergaulan bebas.

Bahwa generasi mudah sebagai tonggak estafet kepemimpinan bangsa perlu terhindar dari hal-hal yang bisa merusak masa depannya, dimana miras adalah salah satu jenis minuman yang dapat merusak perilaku dan cara berpikir generasi muda. Karena itu hemat saya alasan investasi tidak dapat dijadikan dalih untuk melegalkan miras.

Ada hal yang lebih penting dari sekedar memikirkan investasi di sebuah daerah, penyelamatan terhadap generasi muda adalah yang harus dikedepankan, terlepas dari pro dan kontra dalam menyikapi keberadaan Perpres investasi miras yang dikeluarkan pemerintah, yang pasti kita semua sepakat bahwasannya penggunaan miras dapat merusak perilaku dari generasi muda kita dan itu terbukti adanya dan sering kita jumpai di masyarakat.

Karena itu, apa yang disampaikan oleh tokoh agama dan berbagai ormas Islam kepada Presiden Jokowi terkait Perpres investasi miras tidak lepas dari berbagai pertimbangan yang ada termasuk salah satunya adalah dampak dari penggunaan miras terhadap generasi muda.

Pada akhirnya kita semua harus sepakat bahwasanya pelegalan miras melalui Perpres akan sangat berbahaya bagi stabilitas keamanan dan juga bisa merusak masa depan generasi muda kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun