Apakah itu asuransi?
Asuransi atau insurance adalah jaminan atau pertanggungan. Asuransi bisa didefinisikan sebagai perjanjian atau perikatan antara penanggung atau perusahaan asuransi dan tertanggung yaitu individu atau badan usaha. Untuk memberikan manfaat berupa jaminan kepada tertanggung.
Lantas apa manfaatnya asuransi?
Tertanggung akan mendapatkan manfaat yang telah disepakti didalam polis dan penanggung akan memberikan berupa ganti rugi kepada tertanggung apabila terjadi resiko kerugian atau musibah pada saat masa asuransi berlangsung. Dengan catatan tertanggung membayar premi/sejumlah dana yang dibayarkan kepada penanggung sebagai jasa atas pengalihan resiko dari tertanggung kepada penanggung
Lalu, mengapa kita memerlukan asuransi?
Akan tetapi jika kita sudah punya asuransi kesehatan maka kita tidak perlu lagi memikirkan hal itu karena semua biaya pengobatan rumah sakit akan ditanggung oleh perusahaan asuransi sebagaimana yang tercantum didalam polis. Sedangkan asuransi jiwa, keluarga yang ditinggalkan/ahli warisnya akan menerima berupa uang pertanggungan sebagai jaminan untuk melanjutkan hidup secara finansial.
Beberapa pengertian didalam asuransi
Penanggung : Perusahaan asuransi
Pemegang polis : Orang/Badan yang mengadakan perjanjian asuransi dengan penanggung
Tertanggung : Orang yang jiwanya dipertanggungkan jika terjadi resiko, yang memiliki hubungan kepentingan dengan pemegang polis