Pertumbuhan ekonomi merupakan proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara menjadi lebih baik yang berlangsung selama periode tertentu. Kondisi kehidupan masyarakat yang lebih baik merupakan bukti bahwa suatu negara telah mengalami pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi digunakan sebagai indikator kesejahteraan suatu negara. Pertumbuhan ekonomi juga digunakan sebagai tolak ukur perekonomian negara. Banyak faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Salah satu faktor utama pertumbuhan ekonomi yaitu ekspor.
Ekspor merupakan suatu kegiatan penjualan komoditi yang dimiliki suatu negara kepada negara lain dengan tujuan memperoleh keuntungan. Ekspor sangat penting bagi suatu negara. Hal tersebut menjadi penting karena akan memberikan devisa kepada negara. Devisa yang diperoleh dari ekspor berguna untuk pembangunan negara. Selain itu, devisa ekspor juga akan menambah kekayaan negara. Ekspor sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, pertumbuhan ekonomi akan tercipta ketika ekspor seimbang dengan impor.
Impor merupakan suatu kegiatan pembelian atau proses memasukkan komoditi dari negara lain ke dalam suatu negara. Impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan suatu negara yang tidak dapat dipenuhi sendiri. Impor juga berguna untuk menambah pendapatan devisa. Hal tersebut disebabkan karena impor berpotensi menekan pengeluaran devisa ke luar negeri. Kegiatan impor harus dilakukan sesuai kepentingan suatu negara. Peran impor memang tak kalah penting dengan ekspor. Namun, bagaimana jika impor tidak seimbang dengan ekspor?
Ekspor dan impor yang tidak seimbang menjadi kendala dalam pertumbuhan ekonomi. Ketidakseimbangan ekspor dan impor menunjukkan bahwa perekonomian suatu negara sedang tidak baik-baik saja. Hal ini membuat neraca perdagangan suatu negara tidak stabil. Banyak permasalahan yang akan ditimbulkan akibat ketidakseimbangan ekspor dan impor. Ketidakseimbangan ekspor dan impor menyebabkan perekonomian suatu negara mengalami surplus atau defisit. Saat ini, permasalahan yang kerap dihadapi bangsa Indonesia akibat ketidakseimbangan ekspor dan impor yaitu terjadinya defisit.
Defisit merupakan kondisi keuangan di mana pengeluaran lebih besar daripada pemasukan. Dengan kata lain, defisit adalah kondisi di mana persentase ekspor lebih rendah dibandingkan impor. Sifat konsumtif dan lebih tertarik dengan produk dari luar negeri merupakan salah satu penyebab terjadinya defisit. Defisit disebabkan oleh besarnya keinginan untuk mengonsumsi tanpa diimbangi dengan produksi. Produksi yang dimaksud yaitu produksi yang nantinya dapat dijadikan sebagai bahan ekspor sehingga dapat menekan defisit. Defisit sebagai akibat dari lemahnya ekspor di Indonesia sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Sudah banyak data yang menjadi konsumsi publik tentang permasalahan defisit di Indonesia.
Diketahui sejak tahun 1990-an, data mengenai ekspor di Indonesia cenderung mengalami penurunan. Kemudian, pada tahun 2018, diketahui melalui data yang dimiliki oleh Kemendag bahwa ekspor dan impor mengalami kenaikan. Dalam data tersebut tercantum bahwa ekspor mengalami peningkatan sebesar 6.65% dan impor mengalami peningkatan sebesar 20.15%. Â Berdasarkan data tersebut, tetap saja kurang baik karena persentase impor masih lebih tinggi daripada persentase ekspor. Diketahui data terbaru pada tahun 2022, bahwa Indonesia mengalami defisit perdagangan dengan China dengan nilai mencapai 2,23 miliar dolar AS. Jika defisit terus berlanjut, maka akan menimbulkan permasalahan ekonomi.
Permasalahan ekonomi yang terjadi ketika defisit yaitu turunnya nilai mata uang domestik. Jika negara Indonesia mengalami defisit, maka permasalahan yang akan timbul yaitu nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menyusut. Akhir-akhir ini, Indonesia diramaikan dengan permasalahan tersebut, angka kurs tengah Bank Indonesia (BI) hampir mencapai Rp 16.000. Berdasarkan permasalahan ini, diprediksi kurs rupiah menembus Rp 16.000 per dolar AS. Turunnya mata uang domestik juga akan menimbulkan permasalahan hutang negara yang semakin banyak. Melemahnya nilai mata uang menyebabkan pesanan para eksportir menyusut, sehingga meningkatkan permasalahan hutang negara. Hutang negara disebabkan karena permasalahan lemahnya pendapatan negara sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan negara, sehingga mendorong suatu negara berhutang kepada negara lain. Â Permasalahan yang terlalu lama akan mengganggu stabilitas pertumbuhan ekonomi. Sehingga, defisit akibat ketidakseimbangan ekspor dan impor dapat diatasi melalui perjanjian internasional.
Perjanjian internasional merupakan sumber hukum internasional yang dijadikan dasar utama dalam pelaksanaan hubungan  internasional guna meningkatkan kerja sama antarnegara. Mengadakan perjanjian internasional merupakan cara yang tepat dalam menyeimbangkan ekspor dan impor. Perjanjian internasional dapat mendongkrak ekspor di Indonesia. Perjanjian internasional dapat berbentuk perjanjian bilateral, regional, ataupun multilateral. Fokus utama perjanjian internasional yaitu meningkatkan nilai ekspor bagi produk komoditas di Indonesia yang nilai ekspornya baik tapi tidak memiliki peluang. Menurut informasi pada tahun 2019, Indonesia mengikuti perjanjian internasional berupa Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). Perjanjian internasional ini diikuti oleh 15 negara, yaitu 10 negara ASEAN dan 5 negara dari Asia Pasifik. Perjanjian internasional ini berpotensi mendongkrak ekspor di Indonesia sebesar 8 -- 11% pada 5 tahun pertama dan 8 -- 22% pada 5 tahun selanjutnya. Hal tersebut membuktikan bahwa perjanjian internasional memiliki pengaruh besar dalam mengatasi ketidakseimbangan ekspor dan impor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H