Mohon tunggu...
Ansari Maulana
Ansari Maulana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Saya seorang abdi negara, dan saat ini mengabdi untuk negeri melalui Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan penempatan awal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, keseharian saya adalah menulis sesuai dengan minat saya. Meski tidak sempurna, saya selalu berharap nasihat dan kritik dari rekan sekalian. Semoga Dedikasi dan Komitmen saya selalu membara untuk membangun negeri ini. Didalam kepalaku akan tetap teringat ambisi yang besar.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kanwil Kemenkumham Sulteng Harmonisasikan 3 Ranperbup Kab. Toli-Toli

21 Februari 2024   11:01 Diperbarui: 21 Februari 2024   11:07 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) harmonisasikan 3 Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Toli-Toli, Selasa, (20/2/2024) pagi.

Dibuka secara langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, kegiatan yang ditempatkan di Aula Kebangsaan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Toli-Toli, Kepala Bidang Dinas Pendapatan Daerah Kab. Toli-Toli, serta para unsur pemrakarsa lainnya.

Didampingi oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Ili Rusliadi dan tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil, Herlina menyampaikan bahwa harmonisasi Ranperbup merupakan salah satu tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam memberikan fasilitasi dan pembinaan terhadap pembentukan peraturan daerah.

"Tujuan harmonisasi ini adalah untuk memastikan Ranperbup tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta selaras dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan," ujar Herlina.

Dalam prosesnya, Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sulteng memberikan masukan dan saran terhadap Ranperbup tersebut, baik dari segi substansi maupun teknis penyusunannya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar pun memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah yang berhasil diharmonisasikan memiliki kualitas dan pastinya berkeadilan.

Diharapkan melalui kegiatan harmonisasi ini, Ranperbup yang dihasilkan dapat berkualitas guna memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Tolitoli, khususnya pada ketiga jenis Pajak Daerah berkenaan.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun