PALU_Mediasi konflik antar warga di Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) berhasil, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar menyebut penyuluhan hukum terkait Restorative Justice berhasil dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikannya, Rabu, (24/1/2024), guna menguatkan komitmennya dalam menyukseskan penganugerahan paralegal justice award tahun 2024 di Sulawesi Tengah.
Menurut Hermansyah, dengan upaya penyuluhan hukum secara intens diberbagai wilayah, keyakinannya tersebut menuai hasil yang jelas dirasakan.
"Kita sangat antusias menyambut paralegal justice award tahun ini, apalagi kami sangat meyakini bahwa di Sulawesi Tengah banyak Kepala Desa yang sangat berperan besar menyelesaikan konflik diantara warganya," katanya.
Ia pun menggambarkannya dengan menguraikan konflik antar warga di Touna yang berhasil berujung damai, setelah Pemerintah Kecamatan Ulubongka, Pemerintah Desa Watusongu, Desa Bongkakoy, dan pihak Kepolisian Sektor Ulubongka secara intens membangun komunikasi sebagai upaya mendamaikan konflik yang terjadi.
Sebelumnya, kata dia, pada tanggal 25 Oktober 2023 yang lalu, diketahui dua warga Desa Watusongu, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una, berinisial ET dan AT menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial HS dari Desa Bongkakoy, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una.
Kejadian tragis ini terjadi saat malam acara Padungku, syukuran tahunan atas panen hasil pertanian dan perkebunan, di Desa Mire, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una.
Peristiwa itu pun sontak membuat geger masyarakat sekitar, apalagi hal tersebut tidak hanya melibatkan desa yang berbeda, namun mencakup perbedaan keyakinan agama dan suku diantara pelaku dan korban.
Alhasil berbagai upaya pun dilakukan oleh berbagai pihak khususnya pemerintah desa setempat guna meredakan ketegangan. Dan setelah melalui serangkaian pertemuan, konflik tersebut berhasil damai dengan penyelesaian secara kekeluargaan.
Hermansyah pun menilai bahwa pencapaian tersebut tidak lain atas keterlibatan berbagai unsur seperti TNI/Polri dan pejabat pemerintahan desa, serta tentunya, menjadi hasil positif atas penyuluhan hukum yang terus dilakukan oleh para penyuluh hukum di Kanwil.