Mohon tunggu...
Ansari Maulana
Ansari Maulana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Saya seorang abdi negara, dan saat ini mengabdi untuk negeri melalui Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan penempatan awal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, keseharian saya adalah menulis sesuai dengan minat saya. Meski tidak sempurna, saya selalu berharap nasihat dan kritik dari rekan sekalian. Semoga Dedikasi dan Komitmen saya selalu membara untuk membangun negeri ini. Didalam kepalaku akan tetap teringat ambisi yang besar.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Kanwil Kemenkumham Sulteng Kembali Serahkan Sertifikat Merek kepada Pelaku Usaha dari Kabupaten Banggai

13 Desember 2023   10:11 Diperbarui: 13 Desember 2023   10:19 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber. Humas Kemenkumham Sulteng

PALU_Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kembali menyerahkan sertifikat merek atas hak kekayaan intelektual dari salah satu pelaku usaha dari Kabupaten Bangga, Rabu, (13/12/2023).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere kepada Asni Ariyati selaku pelaku usaha yang berasal dari Luwuk, Kabupaten Banggai di Ruangan Lobby Kanwil.

Aida menyebutkan bahwa dibawah kepemimpinan Hermansyah Siregar, Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berkomitmen guna menggaungkan pelayanan perlindungan hak kekayaan intelektual dapat menjangkau kepada seluruh elemen masyarakat.

Dirinya menjelaskan bahwa tidak hanya berfungsi sebagai perindungan hukum, dengan adanya sertifikat merek atas unit usaha tersebut, dapat berdampak pula pada nilai ekonominya.

"Kita terus meningkatkan pelayanan KI kita agar dapat menjangkau seluruh masyarakat, ini adalah bentuk upaya kita melindungi usaha dari masyarakat dan tentunya pasti akan memberi dampak bagus juga bagi kesejahateraan usahanya," jelas Aida yang ditemani operatornya.

Ia juga menguraikan bahwa penyerahan sertifikat tersebut juga adalah hasil kerja sama antara pihaknya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, berbagai sosialisasi dan pendampingan langsung ke masyarakat terus dilakukan hingga di pelosok wilayah.

"Kita bekerja sama dengan Pemda Banggai, sosialisasi dan pendampingan secara lanjut terus kita lakukan, dan ini adalah hasil dari hubungan baik tersebut, kita terus meyakini bahwa daerah kita akan maju bila kita semua mau bekerja sama," tambahnya.

Sementara itu, Ariyati pun bahagia atas pencatatan inventarisasi hak merek tersebut, ia mengapresiasi atas kecepatan dan responsifnya pelayanan yang dilakukan oleh para operator KI. Tidak hanya itu, ia pun akan mendukung program pelayanan KI di wilayahnya.

"Sangat bahagia ya, akhirnya usaha Sambal Roa saya terlindungi mereknya, kami berterima kasih kepada Kemenkumham yang telah memfasilitasi, kedepan kami akan turut andil mendukung program ini di tengah-tengah keluarga maupun kerabat saya," pungkasnya.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun