Mohon tunggu...
Ansari Maulana
Ansari Maulana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Saya seorang abdi negara, dan saat ini mengabdi untuk negeri melalui Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan penempatan awal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, keseharian saya adalah menulis sesuai dengan minat saya. Meski tidak sempurna, saya selalu berharap nasihat dan kritik dari rekan sekalian. Semoga Dedikasi dan Komitmen saya selalu membara untuk membangun negeri ini. Didalam kepalaku akan tetap teringat ambisi yang besar.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kanwil Kemenkumham Sulteng Terima Kunjungan Ombudsman RI Jemsly Hutabarat

28 Maret 2023   08:12 Diperbarui: 28 Maret 2023   08:32 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palu_Bertempat di Aula Kebangsaan pada Senin, 27 Maret 2023, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menerima Kunjungan anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat beserta tim, di dampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Sulteng, Mohammad Iqbal Andi Magga, yang dalam kesempatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Max Wambrauw, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro.

Jemsley Hutabarat  menyampaikan bahwa maksud kunjungan yang dilaksanakan adalah untuk melakukan permintaan informasi atau data secara langsung karena saat ini Ombudsman RI sedang melakukan Kajian Pencegahan Maladministrasi mengenai "Integrasi Data Administrasi Kependudukan bagi Warga Negara Asing dan Perubahan Status Kewarganegaraan" dimana Ombudsman RI melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, Ombudsman RI  juga memicarakan  mengenai Isu -- isu Pemasyarakatan dan imigrasi.

dokpri
dokpri
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan dan menjelaskan berbagai data dan permasalahan yang dimaksud dan penanganan yang telah dilakukan serta deteksi dini oleh kanwil kemenkumham sulteng.Kepala Kantor Wilayah kemudian memerintahkan kepada kasubbid pelayanan AHU dan Divisi Imigrasi untuk memenuhi seluruh data yang dibutuhkan sekaligus menyediakan waktu untuk beberapa staf Ombudsman RI melakukan wawancara langsung dengan bidang-bidang terkait.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Jemsley Hutabarat beserta tim juga melakukan Kunjungan monitoring pelayanan publik pada Kanim Palu, Lapas Palu, LPKA Palu, serta kebun Lapas Langaleso di kabupaten sigi. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun