Mohon tunggu...
Ansari Maulana
Ansari Maulana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Saya seorang abdi negara, dan saat ini mengabdi untuk negeri melalui Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan penempatan awal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, keseharian saya adalah menulis sesuai dengan minat saya. Meski tidak sempurna, saya selalu berharap nasihat dan kritik dari rekan sekalian. Semoga Dedikasi dan Komitmen saya selalu membara untuk membangun negeri ini. Didalam kepalaku akan tetap teringat ambisi yang besar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Disperindag Sulteng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual kepada Pelaku UMKM

16 Maret 2023   14:27 Diperbarui: 16 Maret 2023   14:35 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Palu - Bertempat di Hotel Best Western, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi argap situngkir, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, dan Kepala Divisi imigrasi, Syamsul Effendi Sitorus  serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina tengah Menyelenggarakan Diseminasi dan Bimbingan Teknis Fasilitasi Merek dengan tema Mendukung Tahun Merek dan Kesadaran Bangga Buatan Indonesia sebagai salah satu Upayah Meningkatkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) 2023 bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang dalam kesempatan tersebut juga menghadirkan Narasumber Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Budi Prakoso dan juga Parlaungan Manik.

Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah
Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah
Kegiatan dibuka dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir yang dalam Kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah atas implementasi kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan Disperindag pada tanggal 19 Agustus 2022 yang telah memberikan ruang yang sangat besar kepada Para Pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah untuk berkembang dan mendapat perlindungan hukum di bidang Kekayaan Intelektual melalui Diseminasi Kekayaan Intelektual dan fasilitasi pendaftaran Merek Tahun 2023 sebanyak 50 pendaftaran Merek.

Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah menerangkan bahwa fasilitasi pendaftaran merek sebanyak 50 merek UMKM merupakan langkah yang luar biasa dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk memperkuat peran UMKM sebagai pondasi ekonomi nasional. Hal ini mengingat Provinsi Sulawesi Tengah yang kembali bangkit dalam pemulihan ekonomi sejak bencana alam terjadi Tahun 2018 dan Covid 19 selama 3 Tahun

Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah
Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah
Selanjutnya dalam kesempatan tersebut juga Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan, Richard Arnaldo berharap bahwa dapat memaksimalkan dukungan pada Gernas BBI untuk memperdalam dan memperluas Cakupan dengan cara melalui Penambahan Aktivasi BBWI di Indonesia Khususnya pada Wilayah Sulawesi Tengah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun