Mohon tunggu...
Ansari Maulana
Ansari Maulana Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Pegawai Negeri Sipil di Kemenkumham Republik Indonesia

Saya seorang abdi negara, dan saat ini mengabdi untuk negeri melalui Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan penempatan awal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu, keseharian saya adalah menulis sesuai dengan minat saya. Meski tidak sempurna, saya selalu berharap nasihat dan kritik dari rekan sekalian. Semoga Dedikasi dan Komitmen saya selalu membara untuk membangun negeri ini. Didalam kepalaku akan tetap teringat ambisi yang besar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

ABH di LPKA Palu Diberikan Penyuluhan Hukum Terkait Bantuan Hukum Gratis

9 Maret 2023   16:22 Diperbarui: 9 Maret 2023   16:26 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PALU_Tekankan layanan bantuan hukum gratis, seluruh Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti kegiatan penyuluhan hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Kamis, (9/3) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun yang saat itu didampingi oleh para pejabat strukturalnya menyambut langsung tim penyuluh yang diwakili oleh Safrudin selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulteng di Aula Blok Hunian LPKA Palu.

"Komitmen untuk menyukseskan Reformasi Hukum akan terus digelorakan, apalagi yang berkenan dengan perlindungan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu, bantuan hukum sangatlah penting untuk dimiliki oleh seluruh masyarakat yang sangat menuntut keadilan dan memang setiap kita ini memiliki hak yang sama dihadapan hukum itu sendiri," jelas Revanda di awal kegiatan.

Sementara itu, Safrudin menguraikan bahwa program yang dijalankan tersebut merupakan bentuk komitmen kuat Kemenkumham Sulteng dalam memberikan pembinaan hukum secara keseluruhan kepada masyarakat, ia pun menilai bahwa pemberian bantuan hukum secara gratis di Sulawesi Tengah perlahan membaik dan tepat sasaran.

"Negara hadir untuk berupaya memudahkan setiap masyarakatnya dan hal ini sangatlah krusial bagi kami untuk mengoptimalkan pemenuhannya, kita pun terus berkoordinasi bersama berbagai pihak agar hak ini telah tepat sasaran," ujar Safrudin.

Lebih lanjut, dirinya pun membeberkan beberapa pesan dari pentingnya menerima bantuan hukum hingga tata cara memperoleh bantuan itu sendiri. Tidak hanya itu, seluruh ABH pun diminta agar lebih semangat dalam menjalani masa pembinaannya sehingga dapat membentuk pola perilaku yang sadar terhadap hukum serta dapat menuangkan segala kreatifitasnya menjadi sebuah karya yang dapat meningkatkan kesejahteraannya.

"Saya sangat berharap dengan adanya kegiatan ini, anakku sekalian dapat lebih mengetahui secara jelas bantuan hukum itu sendiri, kami sangat berharap agar anakku dapat lebih semangat dalam menjalani masa pembinaan disini, jadilah pelopor kesadaran hukum," pungkasnya. (asr)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun