Mohon tunggu...
herawati ansara
herawati ansara Mohon Tunggu... -

Fisip UAJY'12

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

KEAKURATAN BERITA DI MEDIA ONLINE YANG DIPERTANYAKAN

16 Mei 2015   05:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:57 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Perkembangan teknologi tidak dapat kita tolak, salah satunya internet yang sengaja diciptakan untuk mempermudah kita dalam mencari berbagai macam informasi yang kita inginkan. Beberapa manfaat dari online adalah tentu saja cepat, kita bisa mengaksesnya dimana saja selama ada akses internet, mencakup secara luas dan tidak terbatas, lokal maupun internasional, dan masih banyak lagi manfaat dari online yang memudahkan kita.
Dikemukakan pada tanggal 1 Januari 1998, online journalism atau daring journalism digunakan Mark Drugde untuk menyebarluaskan skandal cerita perselingkuhan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton dengan Monica Lewisnsky atau yang disebut ‘’monicagate” menggunakan internet tentu saja dan orang-orang yang mengakses berita tersebut dapat mengetahui bagaimana rincian berita tentang skandal presiden Amerika tersebut. sedangkan di Indonesia sendiri media online pertama yang mengabarkan berita melalui situs online adalah Detik.com, Detik.com adalah media pertama yang fokus untuk memberitakan peristiwa melalui media online. Pada awalnya di Indonesia, media online hanya digunakan untuk memindahkan isi berita yang telah ditulis pada surat kabar ke situs online. Dengan kata lain produk atau konten berita yang ada pada surat kabar tidak berbeda dengan yang terdapat pada situs online. Hal ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Detik.com. Detik.com tidak memindahkan versi cetak ke situs online sehingga berita yang mereka tulis langsung menggunakan media online. Hal inilah yang membuat mereka berbeda dengan media online sebelumnya.
Sifat multimedia pada jurnalistik online menjadikannya sebagai jurnalistik masa depan, wartawan tidak hanya menyusun teks berita dan menampilkan foto, tapi  juga melengkapinya dengan suara dan gambar (audio-video). Dengan jurnalistik online pula, kini tidak ada lagi istilah “berita tidak dapat dipublikasikan” alias hanya menjadi arsip tulisan di komputernya, karena jika media tempatnya bekerja menolak memuat beritanya, ia dapat memuatnya di blog atau situs jejaring sosial. Selain itu, kini publik tidak lagi semata tergantung pada media-media konvensional untuk mengikutin perkembangan dunia. Berbagai data menunjukkan, pengguna internet dari waktu ke waktu terus tumbuh. Publik kian menjadikan media online sebagai rujukan utama ketika mereka membutuhkan informasi apa pun. “Budaya Internet” kian kuat di kalangan masyarakat berkat kehadiran situs-situs “mesin pencari” (search engine) seperti Google, Yahoo, Bing, dan Ask. Dengan hanya mengetikkan kata kunci di situs mesin pencari itu, pengguna di seluruh dunia mempunyai akses internet yang mudah atas bermacam-macam informasi. Beberapa keunggulan jurnalisme online yang memang membuat khalayak luas dengan mudahnya menggunakan fasilitas ini, Unlimited Space dengan halaman tak terbatas ruang bukan masalah, artikel dan berita bisa sepanjang dan selengkap mungkin, tanpa batas. Audience Control yang memungkinkan audiens (reader, user, visitor) lebih leluasa memilih berita/informasi, Nonlienarity setiap berita berdiri sendiri sehingga audiens tidak harus membaca secara berurutan, Storage and retrieval seluruh berita tersimpan (terarsipkan) dan bisa diakses kembali dengan mudah kapan dan di mana saja, Immediacy semua informasi disampaikan secara cepat dan langsung, Multimedia Capability memungkinkan sajian berita berupa teks, suara, gambar, video, dan komponen lainnya sekaligus, Interactivity memungkinkan interaksi langsung antara redaksi (wartawan) dengan audiens, seperti melalui kolom komentar dan social media sharing.

Dalam mencari sebuah berita, wartawan pun tentu harus berhati-hati dalam memberitakan informasi yang akan dipublikasikannya, apalagi keberagamanan budaya dan masyarakat Indonesia, dan harus juga memperhatikan keakurasian berita yang dipertanggungjawabkan kebenaran maupun keasliannya. Guna menjamin keakuratan suatu berita, serta terpenuhi hak-hak masyarakat dalam mendapatkan informasi diperlukan suatu landasan moral/etika profesi yang bisa menjadi profesi. Dalam menjalankan tugasnya sebagai pemburu berita, wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum seperti Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, juga harus berpegang pada kode etik jurnalistik. Tujuanya adalah supaya wartawan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan mempublikasikan informasi kepada khalayak umum.
Memang dalam pencarian informasi dalam jurnalisme online wartawan diharuskan memiliki kecepatan, karena selain agar berita tersebut cepat sampai ke khalayak umum, media online satu sama lain saling bersaing. wartawan harus mampu mengantisipasi perkembangan berita-nya secara cepat pula. Seiring dengan unsur kecepatan, wartawan multi-tasking dituntut harus mampu menyaji-kan berita secara akurat dan lengkap,walau disajikan menggunakan pola berkejaran layaknya kinerja di kantor berita. Manajemen pemberitaan multi-media massa tentu saja diharapkan publiknya untuk tidak sekadar menyajikan berita secara cepat, namun harus pula akurat dan lengkap pada saat bersamaan. Manajemen pem-beritaan harus menyajikan informasi yang menyajikan fakta,wawancara dan data jurnalistik. Salah satu anggota dewan pers, Agus Sudibyo mengungkapkan, ada enam jenis pelanggaran kode etik jurnalistik yang dilakukan oleh media online yaitu media online tidak menguji kebenaran nformasi atau melakukan konfirmasi ke narasumber. pelanggaran ini terjadi karena media cyber mengutamakan kecepatan tanpa melakukan verifikasi ulang, Dilema kecepatan menimbulkan kesalahan pada pemberitaan, berita tidak akurat, mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, tidak berimbang, tidak menyembunyikan identitas korban kejahatan susila, tidak jelas narasumbernya.
Contoh kasus misalnya kasus Imanda Amalia
3 Februari 2011, Indonesia heboh. Imanda Amalia, yang disebut-sebut sebagai perempuan asal Indonesia, dikabarkan tewas di Mesir di tengah pergolakan politik negeri itu. Imanda disebut sebagai aktivis Badan Pekerjaan dan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat, UNRWA (the United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East). Rasanya, hampir semua media online siang itu memberitakan soal kabar tewasnya perempuan yang disebut berusia 28 tahun tersebut. Bahkan, ada media yang tidak menggunakan kata “tewas”, tapi “gugur”. Padahal pada kenyataannya, tidak ada WNI bernama Imanda Amalia yang tewas di wilayah konflik di Mesir. Belakangan diketahui pula, ternyata foto perempuan yang sempat tersebar bahwa itu adalah foto Imanda berjilbab putih yang dipajang di laman yang orang-orang ternyata bukan foto Imanda, seseorang mencurinya dari laman web dan memajangnya di laman Facebook Science of Universe. Setelah itu berita lenyap begitu saja. Media-media online yang membuat Indonesia “heboh” itu juga tidak pernah mengungkap siapa di balik berita bohong ini.

Rabu, 26 Jumadil Akhir 1436 H / 19 Januari 2011 14:04 wib

Pesan Terakhir WNI Imanda Amalia SEBELUM Gugur di Mesir


JAKARTA (voa-islam.com) - Kabar mengejutkan Datang menimpa Warga Indonesia di Mesir. Satu WNI dilaporkan Tewas di Tengah Pergolakan politik di Mesir. Imanda Amalia, Seorang Warga Negara Indonesia dikabarkan Tewas Saat bentrok di Mesir Terjadi. Manda, akrabnya Panggilan, staf Adalah UNRWA (United Nations Relief and Works Agency), SEBUAH badan PBB Yang bertugas menangani wilayah Konflik di Palestina Dan Lebanon

Salah satu contoh kasus ini membuat kita harus jeli dalam membaca informasi dan juga wartawan pun seharusnya tetap berpegang teguh dengan kode etik yang sudah ada, karena media massa memberikan pengaruh yang begitu kuat kepada masyarakat, jadi sebagai pencari dan penyebar informasi, wartawan tetap harus melakukan disiplin verifikasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun