Mohon tunggu...
Nurul Putri Ansal
Nurul Putri Ansal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Institut Agama Islam Tazkia

Sapa aku dengan nama Ansal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masuk Surga Karena Harta? Kok Bisa?

1 November 2023   21:42 Diperbarui: 1 November 2023   21:51 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Modernisasi yang merupakan tanda kemajuan ilmu pengetahuan manusia seringkali tidak sejalan dengan kondisi keimanan dan ketakwaan. Ada sebagian orang yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan nikmat duniawi yang diidam-idamkannya. Suap, pencurian, peredaran narkoba, pencurian, perampokan, penipuan adalah beberapa contoh cara pengayaan ilegal yang banyak diberitakan di media dan seringkali menimbulkan kebingungan dan kerugian bagi masyarakat.

Halal dan haram tak selalu mengenai makanan dan minuman yang kita konsumsi, akan tetapi lebih dari itu, halal-haram merupakan persoalan kehidupan manusia secara keseluruhan. Sebagaimana firman Allah SWT. Yang tertulis di dalam Q.S Al-Baqarah [2]:172 yaitu;

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu beribadah.”

Kata “makanlah” di sini tidak hanya berarti tindakan makan secara harfiah, tetapi juga mencakup cara memperolehnya. Islam tidak melarang kita untuk mengumpulkan harta karena pada dasarnya manusia selalu berusaha memenuhi kebutuhan esensialnya, baik kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Namun Islam memberikan batasan bagi manusia untuk tidak menyalahgunakannya dan memperhatikan aturan mengenai kehalalan dan haramnya suatu harta, baik sifatnya maupun dalam proses perolehannya. Karena pada dasarnya harta halal-haram memiliki pengaruh terhadap pemiliknya.

Mengapa harus Harta Halal?

Kata halal dan haram merupakan istilah Al-qur’an dan digunakan dalam berbagai hal, sebagiannya berkaitan dengan makanan dan minuman. Halal adalah segala objek atau kegiatan yang diizinkan untuk digunakak atau dilaksanakan dalam agama islam.

Salah satu nikmat Allah SWT. Yang dianugerahkan kepada hamba-Nya adalah harta dalam kehidupan dunia ini. Harta menjadi sarana hamba menikmati manfaat dan perhiasan dunia. Juga bisa menjadi sarana mencapai keridhaan Allah SWT., sehingga Allah SWT. Berfirman:

اَلْمَالُ وَالْبَنُوْنَ زِيْنَةُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۚ وَالْبٰقِيٰتُ الصّٰلِحٰتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَابًا وَّخَيْرٌ اَمَلًا

            Artinya: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Rabb-mu serta lebih baik untuk menjadi harapan.”

Untuk memelihara diri dan jiwa kita gaya hidup halal merupakan bentuk serta untuk mendapatkan diri kepada pencipta kita, Allah SWT. Yang mana telah diuraikan menjadi sebagai berikut:

1. Bentuk keimanan kepada Allah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun