Negara bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pencarian dan pertolongan. Seperti itulah bunyi dalam salah satu pasal dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014. Pencarian dan pertolongan yang dimaksud adalah segala usaha dan kegiatan mencari, menolong, menyelamatkan, dan mengevakuasi manusia dalam keadaan darurat dan/atau bahaya dalam kecelakaan, bencana atau kondisi membahayakan manusia yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).Â
Dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, tentunya diperlukan tim yang cepat tanggap, mampu memberikan pertolongan secara cepat dan tepat terhadap kondisi yang memerlukan penanganan khusus, bencana tanggap darurat, serta membahayakan manusia. Indonesia yang dianggap sudah menjadi market bencana tentunya sangat memerlukan kehadiran Basarnas di tengah masyarakat karena kecelakaan, bencana alam, maupun kondisi membahayakan manusia tidak bisa diprediksi kapan dan dimana hal itu akan terjadi.Â
Keterbatasan pegawai di tengah-tengah luasnya wilayah Indonesia yang sebagian besar merupakan perairan terkadang membutuhkan waktu yang cukup lama bagi Basarnas untuk hadir di lokasi kejadian bencana ataupun kecelakaan. Salah satu wilayah yang memerlukan kehadiran Basarnas dengan cepat adalah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kecelakaan perairan yang sering terjadi, Pemerintah Kabupaten menghibahkan sebidang tanah  ke Basarnas yang akan dijadikan sebagai lokasi Pos Pencarian dan Pertolongan di wilayah Banggai Laut. Menjadi wilayah strategis dan ramai lalu lintas pelayaran maupun tempat para nelayan memancing membuat Perairan Banggai Laut memerlukan perhatian khusus terhadap keselamatan para pengguna perairan. Tidak hanya perhatian, tetapi juga kecepatan petugas pencari dan penolong jika terjadi kecelakaan di perairan Banggai Laut.Â
Atas dasar itu Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa, SH  didampingi Mahdiani Bukamo dan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palu Andreas  Hendrik, menyerahkan sertifikat hibah tanah kepada Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, Senin (30/5/2022) pagi.
Bupati Banggai Laut menjelaskan, hibah tanah kepada Basarnas tersebut sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Banggai Laut dengan Basarnas. Selama ini jika ada kejadian di Banggai Laut, kami harus menunggu kurang lebih 8 jam untuk personil Basarnas Luwuk tiba di lokasi dikarenakan jarak yang cukup jauh. Hal itu dikarenakan saat ini lokasi Basarnas yang terdekat berada di Luwuk.Â
"Kehadiran Basarnas sangat dinantikan. Untuk itu, pemerintah daerah menghibahkan tanah kepada Basarnas untuk dimanfaatkan sehingga kalau ada kejadian Basarnas cepat hadir memberikan bantuan mengingat Banggai laut wilayahnya dikelilingi oleh perairan yang ramai akan transportasi dan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan," katanya.
Tidak hanya tanah, Sofyan juga menyampaikan pihaknya telah menyiapkan bangunan siap pakai di depan pelabuhan yang bisa digunakan untuk Basarnas.Â
Sementara itu Kepala Basarnas mengapresiasi penuh komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Laut untuk bersinergi dalam penanganan kecelakaan khususnya perairan yang sering terjadi dan menelan korban.Â
"Setiap hari kami menerima antara 20-30 laporan dan kebanyakan 70% kecelakaan permukaan air, laut, danau, dan sungai. Oleh karena itu fokus kita adalah kecelakaan ini. Kami sangat siap dan senang sekali untuk bekerja sama dengan daerah dan itu memang yang kami harapkan sehingga keselamatan masyarakat menjadi tanggung jawab kita bersama dan kita saling bersinergi," jelasnya.Â
Kabasarnas menambahkan, saat ini jumlah pegawai Basarnas masih jauh dari kata cukup oleh karena itu untuk memenuhi permintaan masyarakat, Basarnas melatih para potensi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu Basarnas juga tengah mengadakan penambahan kapal sebanyak 74 unit yang nantinya akan ditempatkan di wilayah-wilayah yang memang sering terjadi dan tinggi angka kecelakaan lautnya.Â