Mohon tunggu...
Fadhil Akbar Parhansyah
Fadhil Akbar Parhansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

suka matematika dan kawan kawannya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Perjudian Online yang Merajalela

30 Mei 2024   11:06 Diperbarui: 30 Mei 2024   11:16 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam perspektif Islam, individu dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan bersama. Praktik perjudian, terutama yang merajalela dalam bentuk perjudian online, dapat mengancam stabilitas sosial dan menyebabkan ketidakadilan dalam distribusi kekayaan. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk bekerja sama dalam melawan praktik perjudian yang tidak sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan keberpihakan kepada orang-orang yang lemah.

Kesimpulan

Perjudian online yang merajalela merupakan fenomena yang mengkhawatirkan dengan dampak-dampak negatif yang luas. Sementara teknologi digital membawa manfaat besar bagi masyarakat, penggunaan yang tidak bertanggung jawab dari teknologi ini dapat menyebabkan kerugian besar bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran akan risiko perjudian online dan mengembangkan strategi yang efektif untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.

Islam menekankan pentingnya keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab sosial dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam mengelola kekayaan dan sumber daya. karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menghindari praktik perjudian dan bekerja sama dalam melawan fenomena perjudian online yang merugikan masyarakat secara keseluruhan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun